Viral Pelat Nomor Mirip RI, Pengemudi BYD Denza Kena Tilang di Cikupa

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Tangerang memeriksa mobil listrik BYD Denza dengan pelat nomor menyerupai kode kendaraan pejabat RI di kawasan Cikupa, Tangerang. (Posnews/Ist)

Petugas Satlantas Polresta Tangerang memeriksa mobil listrik BYD Denza dengan pelat nomor menyerupai kode kendaraan pejabat RI di kawasan Cikupa, Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi menilang pengemudi mobil listrik mewah BYD Denza di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah kedapatan memakai pelat nomor yang menyerupai kendaraan pejabat negara berkode “RI”.

Peristiwa itu terjadi di simpang Pemda Tigaraksa-Cikupa pada Senin malam (25/5/2026).

Awalnya, petugas lalu lintas mengira mobil tersebut kendaraan VVIP karena menggunakan pelat bertuliskan “R1 126” yang sekilas terlihat seperti “RI 126”.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktoviari Pratama menjelaskan, pemilik kendaraan memodifikasi pelat asli bernomor R-1126 dengan mendekatkan huruf R dan angka 1 agar tampak seperti kode “RI”.

“Pemilik kendaraan membuat angka satu menempel ke huruf R pada pelat R-1126 sehingga terlihat seperti RI,” ujar Fery, Kamis (28/5/2026).

Selain itu, polisi menyebut banyak kendaraan pejabat dan tamu VVIP melintasi kawasan Cikupa sehingga petugas sempat mengira mobil tersebut milik pejabat negara.

Baca Juga :  Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria - 2 Pelaku Diamankan

Namun setelah memeriksa lebih dekat, polisi memastikan pelat nomor itu bukan TNKB resmi kendaraan dinas pejabat.

Akibat pelanggaran itu, petugas langsung menilang pengemudi menggunakan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Polisi juga meminta pemilik kendaraan segera mengganti pelat nomor sesuai spesifikasi resmi yang berlaku agar tidak menyesatkan pengguna jalan lain maupun petugas di lapangan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar
Salat Ashar Jadi Celah, Caca Diduga Curi Uang Belasan Juta di Jaktim
Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September
4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:35 WIB

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 06:13 WIB

Salat Ashar Jadi Celah, Caca Diduga Curi Uang Belasan Juta di Jaktim

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H. Tri Waluyo SH. (Posnews/MR)

JABODETABEK

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:35 WIB