Viral Pelat Nomor Mirip RI, Pengemudi BYD Denza Kena Tilang di Cikupa

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Tangerang memeriksa mobil listrik BYD Denza dengan pelat nomor menyerupai kode kendaraan pejabat RI di kawasan Cikupa, Tangerang. (Posnews/Ist)

Petugas Satlantas Polresta Tangerang memeriksa mobil listrik BYD Denza dengan pelat nomor menyerupai kode kendaraan pejabat RI di kawasan Cikupa, Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi menilang pengemudi mobil listrik mewah BYD Denza di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah kedapatan memakai pelat nomor yang menyerupai kendaraan pejabat negara berkode “RI”.

Peristiwa itu terjadi di simpang Pemda Tigaraksa-Cikupa pada Senin malam (25/5/2026).

Awalnya, petugas lalu lintas mengira mobil tersebut kendaraan VVIP karena menggunakan pelat bertuliskan “R1 126” yang sekilas terlihat seperti “RI 126”.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktoviari Pratama menjelaskan, pemilik kendaraan memodifikasi pelat asli bernomor R-1126 dengan mendekatkan huruf R dan angka 1 agar tampak seperti kode “RI”.

“Pemilik kendaraan membuat angka satu menempel ke huruf R pada pelat R-1126 sehingga terlihat seperti RI,” ujar Fery, Kamis (28/5/2026).

Selain itu, polisi menyebut banyak kendaraan pejabat dan tamu VVIP melintasi kawasan Cikupa sehingga petugas sempat mengira mobil tersebut milik pejabat negara.

Baca Juga :  Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan, Gus Yahya Diminta Berlapang Dada

Namun setelah memeriksa lebih dekat, polisi memastikan pelat nomor itu bukan TNKB resmi kendaraan dinas pejabat.

Akibat pelanggaran itu, petugas langsung menilang pengemudi menggunakan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Polisi juga meminta pemilik kendaraan segera mengganti pelat nomor sesuai spesifikasi resmi yang berlaku agar tidak menyesatkan pengguna jalan lain maupun petugas di lapangan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meta Resmi Rilis Layanan Berbayar Facebook Plus
Viral! Begal Motor di Bogor Dihajar Warga Usai Rampas Motor Sejoli Pelajar
Polisi Sita 30 Cartridge Etomidate, Satu Pelaku Diamankan di Sedayu Square
Polisi Selidiki Kematian Sadis WN Korea Selatan di Tambun
Satu Keluarga Tewas Saat Camping di Temanggung, Diduga Keracunan BBQ di Kledung Pass
Angin Kencang dan Banjir Terjang Tangsel, BNPB: 40 Rumah Rusak dan 180 KK Terdampak
Dendam Cinta Ditolak, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Mobil dan Kandang Sapi
Akankah Album Arirang Bawa BTS Raih Piala Grammy?

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:10 WIB

Meta Resmi Rilis Layanan Berbayar Facebook Plus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:40 WIB

Viral! Begal Motor di Bogor Dihajar Warga Usai Rampas Motor Sejoli Pelajar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

Polisi Sita 30 Cartridge Etomidate, Satu Pelaku Diamankan di Sedayu Square

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polisi Selidiki Kematian Sadis WN Korea Selatan di Tambun

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satu Keluarga Tewas Saat Camping di Temanggung, Diduga Keracunan BBQ di Kledung Pass

Berita Terbaru

Ilustrasi, Diversifikasi pendapatan di era AI. Meta meluncurkan paket berlangganan berbayar Facebook Plus, Instagram Plus, dan WhatsApp Plus secara global guna mendanai belanja infrastruktur AI. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Meta Resmi Rilis Layanan Berbayar Facebook Plus

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:10 WIB

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

HUKRIM

Polisi Selidiki Kematian Sadis WN Korea Selatan di Tambun

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:31 WIB