Viral Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca, Polda Metro Jaya Selidiki Unsur Pidana

Senin, 23 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan pihaknya tengah mendalami peristiwa itu.

Ia juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) untuk memburu pelaku.

“Kasus ini sedang kami dalami bersama Krimum,” ujar Komarudin, Senin (23/2/2026).

Polisi Dalami Unsur Pidana Perusakan

Komarudin menegaskan, aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi

Karena itu, penyidik mendalami dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum.

Selain itu, polisi membuka peluang menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas dan KUHP terkait perusakan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Aksi Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar luas, seorang pemotor terlihat membakar tali pengikat portal di akses masuk Jalan Layang Non Tol Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan motor langsung menerobos dan melaju di atas jalan layang.

Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengizinkan kendaraan roda empat melintasi jalur tersebut demi alasan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Tirai Besi Digital: Rusia Blokir WhatsApp dan Paksa Migrasi

Ancaman Sanksi Tegas

Polisi kini menelusuri identitas para pelaku melalui rekaman video dan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi pidana serta denda tilang maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus pemotor rusak portal JLNT Casablanca ini kembali menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas di Jakarta.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Larang Truk Overdimensi di Tol Trans Sumatera
Tiga DPO KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Polda Papua Dalami Jaringan
Jumlah Penyintas Kanker Lansia di Indonesia Meningkat, Deteksi Dini Jadi Kunci
Gubernur DKI Panggil Pengelola Lapangan Padel Akibat Keluhan Warga Soal Kebisingan
Warga dan Sekuriti Gagalkan Curanmor di Duren Sawit, Pelaku Todongkan Pistol
Pelajar 14 Tahun Tewas di Tual, Komandan Brimob Minta Maaf dan Janji Proses Tegas
11 Gajah Sumatera Amuk Mess PT Arara Abadi Siak, Anak Gajah Terperosok Septic Tank
Gunakan Jet Milik OSO, Menag Nasaruddin Umar Serahkan Laporan ke KPK

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:10 WIB

Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Larang Truk Overdimensi di Tol Trans Sumatera

Senin, 23 Februari 2026 - 17:27 WIB

Tiga DPO KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Polda Papua Dalami Jaringan

Senin, 23 Februari 2026 - 15:29 WIB

Jumlah Penyintas Kanker Lansia di Indonesia Meningkat, Deteksi Dini Jadi Kunci

Senin, 23 Februari 2026 - 15:18 WIB

Gubernur DKI Panggil Pengelola Lapangan Padel Akibat Keluhan Warga Soal Kebisingan

Senin, 23 Februari 2026 - 15:02 WIB

Warga dan Sekuriti Gagalkan Curanmor di Duren Sawit, Pelaku Todongkan Pistol

Berita Terbaru