KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Akhirnya, perjalanan karir politik Gubernur Riau Abdul Wahid berhenti setelah KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, sebagai tersangka dugaan korupsi, setelah ditangkap di Riau, Senin (3/11/2025). 

Selain AW, KPK langsung menahan dua orang lain sebagai tersangka, yakni:

  • M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
  • Dani M. Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau

Proses Penetapan Tersangka

Setelah OTT, KPK segera memeriksa 10 orang. Sembilan orang diterbangkan ke Jakarta, sedangkan satu orang menyerahkan diri. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa keputusan itu diambil karena pihaknya menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

“Dengan demikian, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” tegas Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Penahanan Tersangka

Segera setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, mulai 4–23 November 2025. Polisi menahan masing-masing tersangka di lokasi yang berbeda.

Baca Juga :  PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

  • Abdul Wahid (AW) → Rutan Gedung ACLC KPK
  • Dani M. Nursalam (DAN) & M. Arief Setiawan (MAS) → Rutan Gedung Merah Putih KPK

KPK menyangkakan ketiganya melanggar:

  • Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001
  • Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Dengan langkah ini, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan menindak kasus korupsi di level pejabat tinggi daerah secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku
Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah
Trump Sebut Angkatan Laut AS Bertindak Seperti Bajak Laut
Cuaca Jabodetabek Minggu 3 Mei 2026, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:24 WIB

Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11 WIB

Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketegangan di jantung Eropa. Pentagon resmi mengumumkan penarikan sekitar 5.000 tentara AS dari Jerman sebagai balasan atas kritik keras Kanselir Friedrich Merz terhadap kepemimpinan Donald Trump dalam perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB