Viral Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca, Polda Metro Jaya Selidiki Unsur Pidana

Senin, 23 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan pihaknya tengah mendalami peristiwa itu.

Ia juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) untuk memburu pelaku.

“Kasus ini sedang kami dalami bersama Krimum,” ujar Komarudin, Senin (23/2/2026).

Polisi Dalami Unsur Pidana Perusakan

Komarudin menegaskan, aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Jaringan Pencurian Motor Bersenjata di Jakarta Barat Dibongkar, Polisi Amankan 3 Tersangka

Karena itu, penyidik mendalami dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum.

Selain itu, polisi membuka peluang menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas dan KUHP terkait perusakan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Aksi Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar luas, seorang pemotor terlihat membakar tali pengikat portal di akses masuk Jalan Layang Non Tol Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan motor langsung menerobos dan melaju di atas jalan layang.

Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengizinkan kendaraan roda empat melintasi jalur tersebut demi alasan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Cekcok Hingga Dugaan Penganiayaan Soal Away ke Yogya, Ricky Pratama Dipolisikan Pacar

Ancaman Sanksi Tegas

Polisi kini menelusuri identitas para pelaku melalui rekaman video dan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi pidana serta denda tilang maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus pemotor rusak portal JLNT Casablanca ini kembali menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas di Jakarta.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru