Viral Polisi Pungli di Cideng–Tomang, Oknum Polantas Diperiksa Propam

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi lalu lintas terekam kamera diduga menerima uang dari pengendara di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

Oknum polisi lalu lintas terekam kamera diduga menerima uang dari pengendara di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang anggota polisi lalu lintas di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat.

Oknum polantas tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo, menegaskan institusinya langsung bertindak begitu menerima laporan dan bukti video yang beredar di media sosial.

“Anggota yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Propam untuk diperiksa,” ujar Ari, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini kembali mencuat setelah sebuah video viral diunggah akun Instagram @jakartapusat.info pada Minggu pagi. Video tersebut memicu reaksi publik karena menampilkan dugaan praktik pungli oleh aparat di jalan raya.

Baca Juga :  Ledakan Dapur SPPG Lebak! Oven Sterilisasi Meledak, 3 Pegawai Terbakar

Dalam rekaman itu, terlihat seorang polisi berseragam Polda Metro Jaya mengenakan rompi hijau khas polisi lalu lintas, helm putih, dan masker hitam.

Kamera kemudian merekam momen saat polisi tersebut menerima uang dari pengemudi sebelum mempersilakan kendaraan melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdengar pula suara dalam video yang menyiratkan permintaan uang secara halus. “Kasihan pak ini buru-buru, enggak ada duitnya, sudah bokek. Kasih duit lagi,” ucap suara dalam rekaman tersebut.

Baca Juga :  Jepang Cabut Pembatasan Operasi PLTU Batu Bara

Meski unggahan video tidak mencantumkan tanggal kejadian secara jelas, kepolisian memastikan peristiwa itu terjadi pada akhir 2025 hingga awal Januari 2026.

“Ini video lama. Dari hasil pemeriksaan awal, kejadiannya berlangsung di awal Januari,” tambah Ari.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, termasuk praktik pungli.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar seluruh personel tetap menjaga integritas dan profesionalisme saat bertugas di lapangan.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Republik Blokade Resolusi Anti-Perang Saat Wacana Pemakzulan Trump Menguat
BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar
Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz
Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam
Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi
Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein
Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
Ancaman Sabotase Bawah Laut: Inggris Adang Operasi Rahasia Kapal Selam Rusia

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:26 WIB

Republik Blokade Resolusi Anti-Perang Saat Wacana Pemakzulan Trump Menguat

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar

Sabtu, 11 April 2026 - 11:54 WIB

Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz

Sabtu, 11 April 2026 - 09:51 WIB

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Berita Terbaru

Napas lega di garis depan. Presiden Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata dua hari untuk peringatan Paskah Ortodoks, sebuah langkah yang segera disambut oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy di tengah kebuntuan perang empat tahun. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:51 WIB