Viral Polisi Pungli di Cideng–Tomang, Oknum Polantas Diperiksa Propam

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, empat Pelaku Pungli di Kawasan PT Nikomas Raup Jutaan Rupiah per Hari. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, empat Pelaku Pungli di Kawasan PT Nikomas Raup Jutaan Rupiah per Hari. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang anggota polisi lalu lintas di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat.

Oknum polantas tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo, menegaskan institusinya langsung bertindak begitu menerima laporan dan bukti video yang beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Propam untuk diperiksa,” ujar Ari, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :  Tak Ada Unsur Pidana, Polda Metro Tutup Kasus Arya Daru - Bukti Kriminal Nihil

Kasus ini kembali mencuat setelah sebuah video viral diunggah akun Instagram @jakartapusat.info pada Minggu pagi. Video tersebut memicu reaksi publik karena menampilkan dugaan praktik pungli oleh aparat di jalan raya.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang polisi berseragam Polda Metro Jaya mengenakan rompi hijau khas polisi lalu lintas, helm putih, dan masker hitam.

Kamera kemudian merekam momen saat polisi tersebut menerima uang dari pengemudi sebelum mempersilakan kendaraan melanjutkan perjalanan.

Terdengar pula suara dalam video yang menyiratkan permintaan uang secara halus. “Kasihan pak ini buru-buru, enggak ada duitnya, sudah bokek. Kasih duit lagi,” ucap suara dalam rekaman tersebut.

Baca Juga :  SBY Bunyi Alarm Perang Dunia Ketiga, Dunia Disebut di Ambang Bencana Global

Meski unggahan video tidak mencantumkan tanggal kejadian secara jelas, kepolisian memastikan peristiwa itu terjadi pada akhir 2025 hingga awal Januari 2026.

“Ini video lama. Dari hasil pemeriksaan awal, kejadiannya berlangsung di awal Januari,” tambah Ari.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, termasuk praktik pungli.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar seluruh personel tetap menjaga integritas dan profesionalisme saat bertugas di lapangan.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Berita Terbaru