JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka peluang baru dalam penyidikan Polda Metro Jaya.
Penyidik kini mempertimbangkan memanggil Febrie untuk dimintai keterangan terkait perkara yang masih didalami.
Penyidikan itu berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, pengelolaan dana PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran setiap pihak yang diduga terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengatakan tim penyidik masih bekerja sehingga jadwal pemanggilan belum ditetapkan.
“Proses penyidikan masih berjalan. Nanti kami sampaikan kapan pemanggilan dilakukan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budhi, Sabtu (11/7/2026).
Polisi Periksa Belasan Saksi
Budhi mengungkapkan penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi pembuktian melalui mekanisme joint investigation.
Ia juga memastikan penyidik akan mengumumkan perkembangan terbaru, termasuk penetapan tersangka, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pembuktian rampung.
Febrie Resmi Mundur dari Jampidsus
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan videonya.
Pengunduran diri Febrie tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Baik Kejaksaan Agung maupun Polda Metro Jaya menegaskan setiap perkara akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. **
Editor : Hadwan












