Febrie Adriansyah Berpotensi Diperiksa, Polda Metro Dalami 3 Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka peluang baru dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Penyidik kini mempertimbangkan memanggil Febrie untuk dimintai keterangan terkait perkara yang masih didalami.

Penyidikan itu berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, pengelolaan dana PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran setiap pihak yang diduga terkait.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengatakan tim penyidik masih bekerja sehingga jadwal pemanggilan belum ditetapkan.

“Proses penyidikan masih berjalan. Nanti kami sampaikan kapan pemanggilan dilakukan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budhi, Sabtu (11/7/2026).

Polisi Periksa Belasan Saksi

Budhi mengungkapkan penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi pembuktian melalui mekanisme joint investigation.

Ia juga memastikan penyidik akan mengumumkan perkembangan terbaru, termasuk penetapan tersangka, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pembuktian rampung.

Febrie Resmi Mundur dari Jampidsus

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :  Rapat Pleno 9–10 Desember, PBNU Diguncang Polemik Surat - Dugaan Pembajakan Sistem Internal

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan videonya.

Pengunduran diri Febrie tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Baik Kejaksaan Agung maupun Polda Metro Jaya menegaskan setiap perkara akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Kini Pimpin Sementara Jampidsus
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Seluruh Kasus Korupsi Tetap Diproses
Menteri Bahlil Resmi Meluncurkan Program Biodiesel B50
Prabowo Minta TNI, Polri dan Jaksa Introspeksi: Bintangmu dari Rakyat
Melawan Pakai Mandau, Bareskrim Hadiahi Timah Panas Gembong Narkoba Pembunuh 3 Polisi
Febrie Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Uang Ratusan Miliar
Prabowo Minta Aparatur Bersih-Bersih, Korupsi Jadi Prioritas Pemerintah
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:18 WIB

Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Kini Pimpin Sementara Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:51 WIB

Febrie Adriansyah Berpotensi Diperiksa, Polda Metro Dalami 3 Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:48 WIB

Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Seluruh Kasus Korupsi Tetap Diproses

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:04 WIB

Menteri Bahlil Resmi Meluncurkan Program Biodiesel B50

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Prabowo Minta TNI, Polri dan Jaksa Introspeksi: Bintangmu dari Rakyat

Berita Terbaru

Konsolidasi kilat faksi penguasa. Andy Burnham mengamankan tiket calon tunggal Perdana Menteri Inggris menggantikan Keir Starmer. Dok: REUTERS/Temilade Adelaja

INTERNASIONAL

Langkah Mulus Andy Burnham: Kantongi Dukungan 80 Persen

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:20 WIB