JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah mencatat sekitar 170 ribu jemaah haji risiko tinggi (risti) akan berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 ribu jemaah tergolong lanjut usia (lansia) dan membutuhkan pendampingan ekstra selama berada di Tanah Suci.
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, mayoritas jemaah risti mengidap komorbid sehingga petugas haji harus menyiapkan fisik dan stamina maksimal.
“Sebanyak 170 ribu dari 203.320 jemaah haji reguler 2026 tergolong risti, sehingga petugas haji harus bertanggung jawab, disiplin, serta memiliki fisik dan stamina prima,” ujar Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Selain itu, Dahnil menyebutkan 56 persen dari total 221 ribu jemaah haji reguler dan khusus merupakan perempuan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut petugas memberikan perlindungan dan pendampingan optimal di setiap tahapan ibadah haji.
Karena itu, Kemenhaj mengimbau jemaah risti dan lansia disiplin mengikuti arahan petugas sesuai kemampuan fisik dan stamina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Utang Moral Kepada Jemaah Haji Lansia
Sementara itu, Anggota Amirul Hajj Perempuan 2023–2024, Alissa Wahid, menilai negara harus membayar utang moral kepada jemaah haji lansia melalui pelayanan yang maksimal dan manusiawi.
“Negara memutuskan melayani para jemaah haji. Ini bukan sekadar program kementerian, melainkan utang moral kepada para jemaah lansia,” tegas Alissa usai mengisi Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 20 Januari 2026.
Alissa meminta petugas haji siap fisik dan mental serta meluruskan niat melayani jemaah lansia.
Negara, lanjutnya, wajib menjaga kesehatan jemaah dan menekan angka kematian selama musim haji.
“Petugas haji menjadi sumber rasa aman dan nyaman bagi jemaah, khususnya lansia dan perempuan. Dari tangan merekalah pelayanan haji yang bermartabat dimulai,” pungkasnya. (red)
Editor : Hadwan





















