DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Warga Madura di Depok akhirnya mengamuk. Pasalnya, petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar bangunan di Jalan Akses UI, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis.
Tak terima digusur, warga langsung mendatangi Kantor Satpol PP Kota Depok di Jalan Margonda, Selasa (23/12/2025).
Dalam aksi itu, mereka menuntut kejelasan, pertanggungjawaban, serta solusi atas pembongkaran yang dinilai sepihak dan tanpa musyawarah.
Aksi protes tersebut dipimpin tokoh Pemuda Madura Depok, M. Hasan. Ia menegaskan, warga tidak menolak penataan kota. Namun demikian, ia mengecam cara penertiban yang dinilai mengabaikan keadilan, kepastian hukum, dan nilai kemanusiaan.
“Warga hanya mengontrak dan menempati lahan yang memiliki surat girik. Namun tiba-tiba, petugas menggusur tanpa musyawarah. Bahkan, permohonan toleransi pun ditolak,” tegas Hasan usai audiensi, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, Hasan menyebut pembongkaran dilakukan secara mendadak. Akibatnya, sebagian warga belum sempat menyelamatkan barang-barang ketika alat berat merobohkan bangunan.
“Kami tidak menghalangi pembangunan. Namun, jangan sampai prosesnya melanggar hak rakyat kecil. Sebab, bangunan itu menjadi rumah tinggal sekaligus sumber penghidupan,” ujarnya lantang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tebang Pilih Penertiban
Selain itu, Hasan menyoroti dugaan tebang pilih dalam penertiban. Pasalnya, bangunan di kanan dan kiri lokasi penggusuran masih berdiri meski berada dalam kawasan yang sama.
“Yang satu digusur, yang lain dibiarkan. Lalu, di mana letak keadilannya?” katanya.
Berdasarkan data warga, sedikitnya tiga bangunan bersurat girik sah telah dibongkar dan berdampak langsung pada tiga kepala keluarga. Oleh karena itu, warga menuntut ganti rugi serta kepastian hukum.
Usai audiensi, Hasan memberi tenggat waktu satu pekan kepada Satpol PP Kota Depok untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Jika tidak ada solusi, ia memastikan akan menggelar aksi yang lebih besar.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Nurhadi, menyatakan pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi warga kepada pimpinan.
“Kami sudah merangkum dan akan melaporkannya kepada pimpinan. Mudah-mudahan, ada solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Nurhadi.
Kini, kasus tersebut menjadi sorotan publik. Warga pun mendesak agar penertiban ke depan dilakukan secara adil, manusiawi, dan melalui musyawarah.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan



















