WFH ASN DKI Jakarta Tiap Jumat Mulai Berlaku, Tak Semua Pegawai Bisa Ikut

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pegawai dan diterapkan secara selektif.

Aturan tersebut tertuang dalam SE Nomor 3/SE/2026 yang mengatur skema kerja fleksibel di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov DKI langsung membatasi kuota WFH. Setiap unit kerja hanya boleh menerapkan:

  • Minimal 25 persen ASN
  • Maksimal 50 persen ASN
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Cerah Pagi - Hujan Guyur Bogor hingga Bekasi Sore

Artinya, separuh pegawai tetap wajib masuk kantor agar pelayanan publik tidak terganggu.

Syarat Ketat, ASN Baru Tak Bisa Ikut

Selain kuota, Pemprov juga menetapkan syarat tegas. ASN yang boleh WFH harus:

  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  • Memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun

Dengan demikian, pegawai baru dan ASN bermasalah otomatis tidak masuk daftar WFH.

Menariknya, WFH tidak berlaku otomatis. Setiap pimpinan unit kerja wajib menyeleksi pegawai berdasarkan:

  • Jenis pekerjaan
  • Beban tugas
  • Kemungkinan kerja jarak jauh
Baca Juga :  Logika di Balik Pamali: Membedah Mitos Leluhur dengan Pisau Sains dan Sosial

Hanya pekerjaan yang tetap produktif dari rumah yang diizinkan WFH.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dalam pengawasan. Mereka wajib:

  • Absen online 2 kali sehari
  • Melaporkan kinerja harian

Presensi dilakukan melalui aplikasi resmi Pemprov DKI:
https://absensimobile.jakarta.go.id/

Pemerintah menerapkan kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk:

  • Mengurangi kemacetan
  • Menekan mobilitas ASN
  • Meningkatkan efisiensi kerja

Namun, Pemprov menegaskan pelayanan publik harus tetap cepat dan optimal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB