14 Tersangka Penyerangan Polres Jakarta Timur, 4 Masih di Bawah Umur

Senin, 8 September 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian memeriksa kerusakan di kantor Polres Jakarta Timur setelah demo ricuh 28–31 Agustus 2025. Tujuh kendaraan dinas dan fasilitas gedung hangus akibat serangan massa. Foto-Polri

Petugas kepolisian memeriksa kerusakan di kantor Polres Jakarta Timur setelah demo ricuh 28–31 Agustus 2025. Tujuh kendaraan dinas dan fasilitas gedung hangus akibat serangan massa. Foto-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 17 terduga pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi akibat demo ricuh. Dari 14 tersangka, empat masih anak di bawah umur (ABH).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menegaskan, semua tersangka adalah warga sipil. Sepuluh orang dewasa bekerja beragam, sementara empat pelajar kelas 9 dan 12 ikut terlibat.

Baca Juga :  Tarif Parkir Jadi Biang, Jukir di Kelapa Gading Aniaya Pemotor Pakai Pipa Besi

β€œMereka menyerang polisi, merusak fasilitas, membakar gedung dan kendaraan dinas, melempar batu, bom molotov, serta menembaki dengan petasan,” jelas Alfian, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka utama terdiri dari dua orang dewasa, ISI (42) dan SES (31), serta dua anak di bawah umur, FA dan DA. Keempatnya menjadi pelaku inti dalam penyerangan di Polres Jaktim.

Baca Juga :  Rencana Rusuh Demo 10 Desember Gagal, 6 Bom Molotov Disita Polisi dari Admin Akun @bahanpeledak

Akibat aksi ini, tujuh kendaraan dinas terbakar, termasuk truk samapta, mobil limas, ambulans, dan truk bantuan air. 14 kendaraan anggota hangus, ditambah kerusakan ruang SPKT, ruang reskrim, pagar, CCTV, dan inventaris.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170, 213, dan 214 KUHP, yang mengancam hukuman 7–9 tahun penjara.Β Polres Jaktim menegaskan proses hukum tetap transparan dan menyeluruh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September
Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 15:35 WIB

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September

Berita Terbaru