Usai Dideportasi dari Bali, Bonnie Blue Viral Lecehkan Bendera RI – Dilaporkan ke Otoritas Inggris

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bonnie Blue diduga melecehkan bendera Merah Putih dalam video viral yang dilaporkan KBRI London ke otoritas Inggris. (Posnews/@bonnieblue)

Bonnie Blue diduga melecehkan bendera Merah Putih dalam video viral yang dilaporkan KBRI London ke otoritas Inggris. (Posnews/@bonnieblue)

LONDON, POSNEWS.CO.ID – Video panas kembali memicu kemarahan publik Indonesia. Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, viral setelah diduga melecehkan bendera Merah Putih.

Aksi tersebut langsung berbuntut panjang. KBRI London resmi melaporkan Bonnie Blue ke otoritas Inggris.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie Blue tampak menyisipkan bendera Indonesia di bagian celana belakangnya, hingga kain Merah Putih menjuntai ke bawah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekaman itu memantik kecaman keras warganet karena dinilai merendahkan simbol negara.

Tak hanya itu, narasi dalam video menyebut aksi kontroversial tersebut dilakukan setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia.

Sebelumnya, perempuan yang dikenal sebagai bintang film dewasa itu diusir dari Bali akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten komersial di jalan umum menggunakan mobil pikap bertuliskan BangBus.

Baca Juga :  JD Vance Bela Viktor Orban dan Kecam Ancaman Zelenskyy

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat. KBRI London langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melaporkan kasus ini ke otoritas setempat.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A Mulachela, Selasa (23/12/2025).

Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun

Sebelumnya, Bonnie Blue bersama tiga WNA lainnya telah dideportasi dari Bali usai terbukti melanggar aturan keimigrasian dan lalu lintas.

Baca Juga :  Jawab Tuduhan Trump, Zelenskyy Siap Gelar Pemilu Perang dalam 90 Hari: Bantu Kami Amankan TPS!

Ia sempat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda Rp200 ribu.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan pemerintah Indonesia tak memberi toleransi.

“Kami menjatuhkan sanksi deportasi dan penangkalan terhadap para pelanggar. Mereka masuk menggunakan visa wisata, tetapi melakukan produksi konten komersial yang jelas melanggar izin tinggal,” ujarnya.

Imigrasi memastikan Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya masuk daftar penangkalan dan dilarang masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Kini, bola panas berada di tangan otoritas Inggris. Aksi kontroversial Bonnie Blue tak hanya memicu amarah publik, tetapi juga menyeret jalur diplomatik Indonesia–Inggris. Merah Putih dilecehkan, negara pun turun tangan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga
Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri
Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas
BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron
Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum
Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:40 WIB

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23 WIB

BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron

Berita Terbaru