JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) kebanjiran perkara sepanjang 2025. Total 38.147 perkara masuk dan ditangani hingga akhir tahun. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua MA Sunarto mengungkapkan, data tersebut telah diperbarui hingga 29 Desember 2025. Sementara itu, majelis hakim masih terus bekerja memeriksa perkara sampai 31 Desember 2025.
“Beban perkara MA tahun 2025 mencapai 38.147 perkara, terdiri dari 37.917 perkara baru dan sisa 230 perkara dari 2024,” ujar Sunarto saat refleksi akhir tahun di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Lonjakan perkara tak main-main. Sunarto menyebut, beban perkara naik 22,61 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 31.112 perkara. Namun, MA tetap tancap gas.
Hasilnya, 37.865 perkara berhasil diputus sepanjang 2025. Rasio produktivitas pun nyaris sempurna, tembus 99,26 persen.
Tak hanya itu, jumlah perkara yang diputus juga melonjak 22,5 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 30.908 perkara.
MA juga mencatat kinerja cepat dalam minutasi putusan. Sepanjang 2025, MA mengirimkan 38.501 salinan putusan ke pengadilan pengaju, naik 17,33 persen dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 35.373 perkara yang diselesaikan, 96,52 persen rampung tepat waktu, kurang dari tiga bulan sejak diputus,” tegas Sunarto.
Capaian tersebut membuat Mahkamah Agung konsisten menjaga ketepatan waktu minutasi di atas 90 persen sejak 2023, meski beban perkara terus melonjak.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















