Penganiayaan Maut di Depok, Polisi Tetapkan Oknum TNI AL dan 5 Sipil Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama. (Posnews/Ist)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal mengguncang Sukatani, Tapos, Depok. Enam pelaku menghajar dua pemuda hingga satu korban tewas. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan oknum anggota TNI AL.

Akibat penganiayaan itu, Wajir Ali Tuankotta tewas, sementara Dede Naigrata mengalami luka parah. Peristiwa sadis ini terjadi pada Jumat dini hari (2/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Polisi mengungkap, para pelaku terdiri dari Serka M, oknum TNI AL yang kini ditahan POM AL, serta lima warga sipil berinisial DS, MF, GR, FA, dan MK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, penganiayaan bermula saat kedua korban kehabisan bensin ketika hendak menuju rumah teman.

Baca Juga :  Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Saat itu, Wajir Ali Tuankotta turun mencari bensin, sementara Dede Naigrata menunggu di depan gang. Namun, tersangka Serka M, DS, dan MF justru mengamankan Wajir karena mencurigai transaksi narkoba.

“Korban dicurigai akan transaksi narkoba, tetapi tidak ditemukan barang bukti,” tegas Made, Kamis (8/1/2026).

Karena panik, korban sempat melarikan diri, namun kembali tertangkap. Selanjutnya, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama, bahkan menelanjanginya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menyeret Dede. Mereka menelanjangi korban, mengikat tangan dan kaki, lalu menganiayanya secara bergantian.

Selanjutnya, warga membawa kedua korban ke Polsek Cimanggis. Polisi kemudian merujuk korban ke RS Brimob. Namun, nyawa Wajir Ali Tuankotta tak tertolong akibat luka berat.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 7,5 Ton Timah Bangka Selatan ke Malaysia

Penyidik menyebut, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal dan menganggap korban tidak kooperatif.

Kini, keenam pelaku mendekam di tahanan. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menggeruduk Polres Metro Depok. Mereka murka karena lokasi kejadian belum dipasangi police line meski korban sudah meninggal.

Kuasa hukum korban menilai ada dugaan pembiaran dan mendesak polisi bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Ini bukan kasus kecil. Ada nyawa yang melayang,” tegas kuasa hukum korban.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB