Tragedi Gunung Slamet, Syafiq Ridhan Ali Razan Tewas 2 Minggu Lalu Akibat Hipotermia

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaki Magelang Syafiq Ridhan Ali Razan Tewas di Gunung Slamet. (Posnews/Basarnas)

Pendaki Magelang Syafiq Ridhan Ali Razan Tewas di Gunung Slamet. (Posnews/Basarnas)

PURBALINGGA, POSNEWS.CO.ID – Tim forensik RSUD Goeteng Tarunadibrata dan Dokkes Polres Purbalingga memastikan Syafiq Ridhan Ali Razan, pendaki asal Magelang, tewas di Gunung Slamet akibat hipotermia.

Jenazah korban sebelumnya dievakuasi tim SAR gabungan dari puncak Gunung Slamet, kemudian dibawa ke RSUD Goeteng Tarunadibrata untuk visum luar.

Proses pemeriksaan melibatkan dokter rumah sakit, tim Dokkes, dan Inafis Polres Purbalingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah korban mendampingi sejak evakuasi hingga pemeriksaan visum. Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Syafiq, sehingga hanya dilakukan visum ringan.

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Resmi Buka Literation Expo 2025, Dorong Penguatan Budaya Literasi di Polri

Hasil visum memastikan korban meninggal sekitar 15 hari sebelum ditemukan. Dokter Gunawan mengatakan:

“Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar dua minggu lalu karena hipotermia,” ujar Gunawan, Kamis (15/1/2026).

Proses visum berlangsung satu jam. Setelah itu, jenazah dimandikan dan diberangkatkan ke rumah duka di Magelang dengan pengawalan Polres Purbalingga.

Syafiq mendaki Gunung Slamet bersama rekannya Himawan melalui Basecamp Dipajaya, Pemalang, pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Baca Juga :  Harga Beras Tetap Stabil! Polri dan Bulog Bagikan Pangan Murah ke Seluruh Indonesia

Tim SAR gabungan menemukan Himawan, rekan pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan, selamat pada Senin, 29 Desember 2025, di sekitar Pos 9 Gunung Slamet. Sementara itu, Syafiq dinyatakan hilang, dan pencarian pun segera dilakukan.

Setelah lebih dari dua pekan pencarian, jenazah Syafiq akhirnya ditemukan pada Rabu, 14 Januari 2026, di jurang kedua lereng Pos 7 jalur pendakian Gunung Slamet, wilayah Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Jawa Tengah.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW
Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda
Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit
Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung
Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta dan Bekasi Berawan, Bogor Hujan Ringan
Mahasiswa Asal AS James Higginbotham Hilang
KAI Tawarkan Tiket Murah 30 Persen Libur Sekolah, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:14 WIB

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:07 WIB

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:48 WIB

Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WIB

Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat

Berita Terbaru

Penyelarasan tata ruang hulu sawit. Pentingnya memastikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kebun sawit selaras dengan peta RTRW daerah guna mencegah sanksi hukum dan pembatalan hak atas tanah. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:14 WIB

Resolusi tumpang tindih lahan sawit. Pemerintah menerapkan skema penyelesaian hukum keterlanjutan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan demi kepastian investasi hulu. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:07 WIB

Legalitas hulu kelapa sawit rakyat. Panduan teknis pengurusan STDB bagi petani swadaya guna mengamankan rantai pasok dan akses bantuan dana PSR. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:01 WIB