Black September Mengintai? Wakapolri Siagakan 5.582 Personel Jelang 24 September

Selasa, 8 September 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memimpin apel kesiapan menghadapi konflik sosial. (Posnews/Humas Polri)

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memimpin apel kesiapan menghadapi konflik sosial. (Posnews/Humas Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri mulai memasang radar kewaspadaan menghadapi isu aksi Black September yang diprediksi mencapai puncak pada 24 September 2026.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta seluruh jajaran tidak lengah. Sebab, tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Tani Nasional sekaligus peringatan Semanggi II, dua momentum yang berpotensi menjadi titik konsentrasi penyampaian aspirasi.

Dedi menegaskan, aparat harus menyiapkan langkah pencegahan sejak jauh hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya bukan membatasi hak masyarakat menyampaikan pendapat, melainkan memastikan aksi tidak berubah menjadi bentrokan dan gangguan keamanan yang lebih luas.

“Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II,” kata Dedi, Selasa (8/9/2026).

Bukan Larangan Demo, Polisi Diminta Jangan Salah Langkah

Dedi mengingatkan personel bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat.

Karena itu, pengamanan aksi harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Polisi tidak boleh menjadikan isu potensi kericuhan sebagai alasan untuk mengabaikan hak warga.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Demo Anarkis

Namun, di sisi lain, aparat juga wajib mengantisipasi kemungkinan eskalasi.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi,” ujar Dedi.

Menurutnya, pengalaman menghadapi sejumlah aksi sepanjang 2026, termasuk May Day dan demonstrasi pada Agustus, harus menjadi bahan evaluasi.

Dengan begitu, kesalahan penanganan di lapangan dapat ditekan sejak awal.

5.582 Personel Disiapkan

Kesiapsiagaan tersebut bukan sekadar imbauan.

Polri mengerahkan 5.582 personel dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Operasi Aman Nusa I difokuskan untuk menghadapi konflik sosial, sedangkan Aman Nusa II berkaitan dengan penanganan bencana.

Personel tersebut dapat diperbantukan ke sejumlah wilayah yang membutuhkan dukungan kekuatan Polri.

Dedi meminta jajaran memahami bahwa potensi gangguan keamanan harus ditangani sejak tahap awal.

Jika dibiarkan, gangguan kecil dapat berkembang menjadi konflik terbuka. Dampaknya pun bisa merembet ke masyarakat yang tidak terlibat.

Polisi Petakan Titik Rawan dan Pantau Dunia Maya

Untuk mencegah situasi memburuk, Polri menyiapkan sejumlah langkah.

Pertama, aparat diminta memetakan wilayah yang memiliki potensi kerawanan. Setelah itu, deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system harus diperkuat.

Baca Juga :  DPR Percepat Reformasi Polri, Tegaskan Kapolri Tidak di Bawah Menteri

Polri juga meningkatkan patroli siber untuk memantau narasi provokatif yang berpotensi memicu ketegangan. Namun, pendekatan keamanan tidak hanya dilakukan dengan kekuatan aparat.

Polri juga akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Dialog dinilai penting untuk meredam persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.

Jika Ricuh, Polisi Diminta Bertindak Terukur

Dedi menegaskan, apabila konflik benar-benar terjadi, polisi harus mampu memisahkan pihak-pihak yang bertikai.

Aparat juga harus melindungi masyarakat dan objek vital. Penegakan hukum tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Namun, seluruh tindakan harus berjalan secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

Polri juga diminta mengutamakan pencegahan dan memahami akar persoalan di setiap wilayah. Jika tindakan tegas memang diperlukan, penegakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium.

Setelah Aksi, Tugas Polisi Belum Selesai

Pengamanan tidak berhenti ketika massa membubarkan diri.

Dedi meminta personel ikut mendukung proses rekonsiliasi apabila konflik terjadi. Pemulihan keamanan dan kepercayaan masyarakat juga menjadi bagian penting setelah situasi kembali kondusif.

Langkah tersebut diperlukan agar konflik tidak berulang dan meninggalkan persoalan baru.

“Pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat,” kata Dedi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri
Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika
32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti

Berita Terbaru