BANYUASIN, POSNEWS.CO.ID – Misteri hilangnya dua kakak beradik di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), selama hampir lima tahun akhirnya terbongkar.
RN (18) dan AY (14) ternyata menjadi korban pembunuhan setelah kerangka keduanya ditemukan di sebuah rumah kosong.
Lebih memilukan, polisi menduga kedua korban mengalami kekerasan seksual sebelum nyawa mereka dihabisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan tulang-belulang manusia di kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Minggu (6/9/2026).
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat. Dua pria yang diduga terlibat, Rendi Saputra (28), warga Kenten Laut, dan Andika, warga Talang Kelapa, berhasil diamankan di lokasi berbeda sekitar tiga jam setelah penemuan kerangka.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, dari pemeriksaan awal, pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap orang tua korban.
“Dari pemeriksaan awal pengakuan pelaku karena sakit hati terhadap orang tua korban, sehingga korban nekat merencanakan pembunuhan tersebut dan memperkosa korban,” kata Risnan, Senin (7/9/2026).
Hilang Sejak 2021, Berakhir di Rumah Kosong
Peristiwa tragis itu diduga terjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Saat itu, RN dan AY pergi dari rumah untuk bersekolah menggunakan sepeda motor. Setelah pulang sekolah, RN yang ketika itu berusia 18 tahun disebut berencana bertemu Rendi.
Keduanya kemudian pergi menuju kawasan Perumahan Amanah, Talang Kelapa. Lokasi tersebut diketahui memiliki sejumlah bangunan kosong dan relatif sepi.
Polisi menduga di lokasi itulah kedua korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh.
Rendi diduga melakukan kekerasan seksual terhadap RN, sedangkan Andika diduga melakukan kekerasan seksual terhadap AY.
Hilangnya kedua bersaudara itu selama bertahun-tahun membuat keluarga terus menunggu kabar.
Namun, harapan untuk menemukan mereka hidup akhirnya pupus setelah polisi mengidentifikasi dua kerangka yang ditemukan di rumah kosong tersebut sebagai RN dan AY.
Polisi Bergerak Cepat, Satu Pelaku Melawan
Begitu identitas korban dan dugaan tindak pidana menguat, polisi langsung memburu orang-orang yang dicurigai terlibat.
Hasilnya, Rendi dan Andika ditangkap pada Minggu (6/9/2026) di dua lokasi berbeda. Salah satu pelaku bahkan mendapat tindakan tegas karena diduga melawan ketika hendak diamankan.
Kapolres Banyuasin menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Banyuasin masih mengorek keterangan kedua pelaku. Polisi juga mengumpulkan bukti untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
Artinya, motif “sakit hati terhadap orang tua korban” yang disampaikan polisi saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal.
Penyidik masih harus membuktikan hubungan para pelaku dengan keluarga korban serta alasan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.
Polisi Masih Bongkar Peran Masing-Masing
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak terkendali dapat berubah menjadi kejahatan fatal.
Karena itu, aparat masih mendalami siapa yang merencanakan pembunuhan, bagaimana peristiwa tersebut terjadi, serta peran masing-masing pelaku.
Polisi juga perlu memastikan seluruh bukti forensik dan keterangan saksi sejalan dengan pengakuan para terduga pelaku.
Publik pun diminta tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum seluruh proses penyidikan selesai.
Dalam perkara pidana, pengakuan awal tetap harus diuji dengan bukti lain agar fakta hukum terungkap secara terang. **
Editor : Hadwan













