SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Makanan untuk menjenguk warga binaan justru menjadi pintu terbongkarnya dugaan penyelundupan narkoba.
Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya memasukkan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan rutan, Senin (7/9/2026).
Barang tersebut disamarkan di dalam makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial SA. Modus itu terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya ketika hendak memasuki area layanan kunjungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan muncul sekitar pukul 08.45 WIB di Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.
Petugas pemeriksaan berinisial RAP kemudian berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam).
Kristal Putih Disembunyikan dalam Makanan
Pengawasan tidak berhenti di pintu masuk.
Petugas terus mengamati SA ketika berada di aula kunjungan. Gerak-geriknya kembali menimbulkan kecurigaan, termasuk interaksinya dengan warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan.
Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya mengejutkan.
Petugas menemukan lima paket berukuran sedang dan satu paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Benda tersebut disembunyikan di dalam sejumlah makanan, antara lain masakan bumbu Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.
Dengan temuan tersebut, rencana memasukkan barang terlarang ke dalam rutan berhasil dihentikan sebelum mencapai warga binaan.
Ketelitian Petugas Jadi Kunci
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengapresiasi ketelitian petugas yang menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari pemeriksaan sesuai prosedur serta kewaspadaan petugas dalam membaca setiap potensi pelanggaran.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.”
Tristiantoro menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat. Pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mencegah narkotika maupun barang terlarang lainnya masuk ke lingkungan rutan.
Dibawa ke Polisi untuk Diproses
Setelah barang tersebut ditemukan, petugas mengamankan SA bersama barang bukti.
Selanjutnya, penanganan perkara dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, status kristal putih tersebut tetap disebut diduga sabu sampai hasil pemeriksaan resmi kepolisian memastikan kandungannya.
Begitu pula keterlibatan pihak lain masih menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi perlu mengungkap dari mana barang tersebut berasal, siapa yang memerintahkan, serta untuk siapa narkotika itu sebenarnya ditujukan.
Modus Lama dengan Celah yang Berbeda
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan narkotika dapat memanfaatkan berbagai celah untuk memasukkan barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
Makanan yang seharusnya menjadi bentuk perhatian keluarga kepada warga binaan justru dapat disalahgunakan sebagai media penyelundupan.
Karena itu, pemeriksaan bukan sekadar formalitas. Petugas harus teliti melihat makanan, kemasan, barang bawaan, serta perilaku pengunjung.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa membawa narkotika ke dalam rutan atau lapas bukan pelanggaran ringan dan dapat berujung pada proses pidana.
Rutan Perketat Pengawasan
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas pengamanan.
Deteksi dini, pemeriksaan berlapis, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk menjaga rutan tetap aman dan tertib.
“Deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika,” ujar Tristiantoro.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa narkoba bisa disamarkan dalam bentuk apa pun. Namun, ketelitian petugas dapat menjadi benteng pertama untuk memutus upaya peredarannya.
Bagi masyarakat, pesan edukasinya jelas: jangan pernah mencoba membawa narkotika ke lingkungan pemasyarakatan.
Selain membahayakan warga binaan dan lingkungan sekitar, tindakan tersebut dapat menyeret pelaku ke persoalan hukum yang jauh lebih berat. **
Editor : Hadwan













