JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polsek Koja berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap pasangan sejoli saat banjir yang sempat menggegerkan warga Koja, Jakarta Utara.
Polisi mengamankan Yulius Jimmy Julian Gea, warga Tugu Utara, Koja, sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando menjelaskan, pelaku sempat berpindah lokasi usai kejadian. Namun, petugas akhirnya menangkap Yulius di wilayah Tugu Utara setelah melakukan pelacakan intensif.
“Pelaku sempat ke arah Sunter, Tanjung Priok. Selanjutnya, tim berhasil mengamankannya di wilayah Tugu Utara,” ujar AKP Fernando saat dikonfirmasi Posnews, Jumat (16/1/2026).
Sementara itu, Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto memaparkan kronologi kejadian secara rinci. Kasus ini bermula saat piket Reskrim Polsek Koja menerima laporan adanya penganiayaan di kawasan Koja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah warga di sekitar TKP membenarkan adanya cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.
Polisi kemudian menghubungi korban untuk menggali keterangan awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kompol Andry, peristiwa bermula saat korban berboncengan dengan pacarnya melintasi jalan yang becek dan tergenang air usai hujan.
Pada saat bersamaan, pelaku yang mengendarai sepeda motor melaju kencang di samping korban, sehingga cipratan air mengenai korban.
Korban kemudian menegur pelaku agar berkendara lebih pelan. Namun, pelaku tersulut emosi dan langsung berhenti, hingga terjadi adu mulut antara pelaku, korban, dan pacarnya.
Warga sempat meleraikan cekcok tersebut, tetapi pelaku kembali menghampiri korban yang masih berada di atas sepeda motor.
Tanpa banyak bicara, pelaku memukul wajah korban, hingga hidung korban mengeluarkan darah, sebelum akhirnya kabur dari lokasi.
Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan rangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Sejoli Dianiaya Saat Banjir di depan Islamic Center
Sebagai informasi, pasangan sejoli tersebut diketahui bernama Anisa dan Mykly. Keduanya menjadi korban penganiayaan saat melintas di Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara, tepatnya di depan Masjid Islamic Center, pada Selasa (13/1/2026) dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun Posnews, teguran korban terkait kondisi jalan yang tergenang banjir justru memicu emosi pelaku.
Meski sempat dilerai pengendara lain, pelaku kembali mendatangi korban beberapa meter dari lokasi awal dan melakukan pemukulan.
Akibat kejadian tersebut, Anisa mengalami luka dan pendarahan di wajah, sementara Mykly mengalami luka lebam di bagian wajah.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polsek Koja dan pelaku terancam jerat pidana penganiayaan sesuai KUHP. (MR)
Editor : Hadwan





















