Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang direncanakan menjadi lokasi rumah susun subsidi tahun 2026. (Posnews/Net)

Kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang direncanakan menjadi lokasi rumah susun subsidi tahun 2026. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah akhirnya mengendalikan perjalanan panjang kasus Meikarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana pemerintah menjadikan Meikarta sebagai lokasi rumah susun (rusun) subsidi.

KPK sendiri menegaskan tidak ada persoalan hukum terkait langkah tersebut.

Sebelumnya, Meikarta sempat terseret kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, KPK memastikan perkara itu tidak berkaitan dengan unit rumah susun yang akan dimanfaatkan pemerintah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, dalam penanganan perkara Meikarta, KPK tidak pernah menyita unit rusun.

“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Lebih lanjut, Budi menjelaskan penyitaan yang dilakukan KPK hanya terbatas pada aset dan uang yang diduga berasal dari pemberian suap pihak swasta kepada Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hassanah Yasin.

Dengan demikian, tidak ada hambatan hukum apabila pemerintah memanfaatkan kawasan Meikarta untuk program rusun subsidi.

“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK sudah clear,” tegas Budi.

Meikarta Masuk Peta Rusun Subsidi 2026

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan Meikarta masuk daftar lokasi rusun subsidi, sebagaimana disampaikan pada 13 Januari 2026.

Dua hari berselang, tepatnya 15 Januari 2026, Maruarar kembali menegaskan pembangunan rusun subsidi di Meikarta akan direalisasikan pada 2026.

Baca Juga :  KPK Buru Mafia Haji ke Arab Saudi, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Pemerintah memilih Meikarta karena kesiapan lahan serta tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitar lokasi.

Menurut Maruarar, kawasan Meikarta dinilai strategis untuk pekerja sektor industri, sehingga cocok dijadikan sentra hunian bersubsidi.

Sebagai catatan, kasus Meikarta mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Oktober 2018.

Perkara tersebut menjerat sejumlah pihak dalam pengurusan perizinan proyek dan telah diproses secara hukum.

Kini, KPK menegaskan status hukum proyek tuntas, sehingga pemerintah bisa langsung menjalankan program rusun subsidi di Meikarta.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Akan Bekerja Secara Ilegal, Tiga WNI Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand
Inovasi IPB: SanGreat Natural Indonesia Ekspor Produk Pengendali Hama ke 3 Negara
Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum
Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15 WIB

Diduga Akan Bekerja Secara Ilegal, Tiga WNI Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:59 WIB

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:09 WIB

Inovasi IPB: SanGreat Natural Indonesia Ekspor Produk Pengendali Hama ke 3 Negara

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Berita Terbaru