JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membekuk delapan pelajar yang diduga terlibat judi balap lari di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Para pelaku menutup jalan umum dan menggelar balapan liar pada dini hari.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menegaskan, aksi tersebut bukan kali pertama. Kelompok yang sama sudah berulang kali melakukan balap lari sejak 2024.
Sebelumnya, para pelajar ini menggelar aksi serupa di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta sejumlah titik di Jakarta Selatan. Terakhir, polisi mengamankan mereka pada 15 dan 17 Januari 2026 di kawasan Pesanggrahan.
Selain itu, polisi mengungkap para pelaku berjudi dengan sistem patungan. Setiap kelompok menyetor taruhan sekitar Rp300 ribu, yang disepakati melalui media sosial.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menutup jalan menggunakan sepeda motor. Mereka memarkir motor melintang sebelum memulai balapan lari.
Dalam penindakan, polisi menyita sepeda motor dan ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan pengaturan jadwal balapan.
Delapan pelajar tersebut berasal dari berbagai daerah. Dua pelajar berdomisili di Jakarta Selatan, sementara enam lainnya berasal dari Tangerang Selatan, Jakarta Barat, dan Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, polisi menangani kasus ini dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena seluruh pelaku masih berstatus anak.
Ke depan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk pembinaan. Pelajar diarahkan mengikuti kegiatan atletik resmi agar bakat tersalurkan secara positif.
Sementara itu, pihak sekolah masih menunggu hasil koordinasi terkait sanksi administratif, termasuk evaluasi Kartu Jakarta Pintar (KJP). (red)
Editor : Hadwan





















