Dua Oknum Konselor Siksa Anak Jalanan di Lubuklinggau, Korban Lompat dari Lantai 2

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

LUBUKLINGGAU, POSNEWS.CO.ID – Sangat memprihatinkan, kasus penganiayaan sadis yang mengguncang rumah rehabilitasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dua oknum konselor berinisial K (41) dan RA (38) tega menganiaya anak jalanan berinisial AD (15) hingga korban nekat kabur dengan cara ekstrem. Polisi kini menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Penetapan dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan alat bukti.

“Benar, setelah gelar perkara, dua oknum yang bekerja sebagai penjaga keamanan di rumah rehabilitasi itu kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kurniawan, Jumat (23/1/2026).

Peristiwa ini bermula pada Senin (15/12/2025). Saat itu, salah satu pelaku menyuruh korban membeli rokok sambil memberi uang Rp50 ribu. Namun, setelah menerima uang, korban justru kabur dari rumah rehabilitasi dengan memesan ojek online.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Lalap Pasar Pejuang Pratama Bekasi Kawasan Harapan Indah

Meski sempat melarikan diri, korban kembali tertangkap. Setibanya di kawasan Kenanga II, AD mengaku kelaparan dan mengamen.

Tak lama kemudian, petugas rumah rehabilitasi menemukan korban dan membawanya kembali ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukannya dibina, korban justru mengalami kekerasan brutal. Di dalam rumah rehabilitasi, kedua tersangka memukul kepala korban menggunakan gitar sebanyak tiga kali.

Aksi sadis itu tak berhenti di situ. Pelaku menyeret korban ke gudang di sebelah bangunan dan kembali menghajarnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

Dalam kondisi diborgol, korban kemudian dibawa ke gudang lantai dua. Di sanalah drama pelarian terjadi. AD nekat mengutak-atik borgol hingga terlepas, lalu meloncat dari jendela lantai dua.

Tak hanya itu, korban bahkan berenang menyeberangi sungai demi menyelamatkan diri sebelum akhirnya kabur dari rumah rehabilitasi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini diamankan di Polres Lubuklinggau. Polisi menjerat mereka dengan pasal penganiayaan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan tegas.

Kasus ini menyita perhatian publik dan memicu kecaman luas. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik kekerasan serupa, khususnya terhadap anak dan kelompok rentan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Diserbu Pendatang Usai Lebaran 2026, Pramono Anung: Wajib Lengkapi Administrasi
Operasi Ketupat 2026 Aman, Polri Hentikan One Way Nasional, 260 Kecelakaan Terjadi
Wanita Tewas di Kamar Terkunci di Jaktim, Leher Tersayat, Polisi Selidiki WNA Iran
Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas
Viral Polantas Dorong Mobil Mogok Pakai Kaki di Tol Cipali, Sejauh 3 Km Bikin Salut
BMKG Gelar Modifikasi Cuaca Lebaran 2026, Hujan Ekstrem Ditekan hingga 50 Persen
Prabowo Undang SBY dan Jokowi ke Istana, Momen Langka Halalbihalal Lebaran 2026
Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah Hari Ini, Contraflow Diperpanjang hingga KM 47–65

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:13 WIB

Jakarta Diserbu Pendatang Usai Lebaran 2026, Pramono Anung: Wajib Lengkapi Administrasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:35 WIB

Operasi Ketupat 2026 Aman, Polri Hentikan One Way Nasional, 260 Kecelakaan Terjadi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:09 WIB

Wanita Tewas di Kamar Terkunci di Jaktim, Leher Tersayat, Polisi Selidiki WNA Iran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:25 WIB

Viral Polantas Dorong Mobil Mogok Pakai Kaki di Tol Cipali, Sejauh 3 Km Bikin Salut

Berita Terbaru