Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Terkait Fitnah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) resmi melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya.

Keduanya menuduh terlapor melakukan pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan polisi menerima dua laporan pada Minggu (25/1/2026).

“Benar, polisi telah menerima dua laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Budi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  BPBD DKI Jakarta Naikkan Status Pintu Air Pasar Ikan ke Siaga 2, Warga Penjaringan Waspada

Dua Laporan Polisi Terpisah

Budi menjelaskan, DHL lebih dulu melaporkan Ahmad Khozinudin. Sementara itu, ES melaporkan Roy Suryo bersama Ahmad Khozinudin.

“Para pelapor menilai pernyataan terlapor di media telah mencemarkan nama baik mereka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Damai Hari Lubis Tegaskan Laporan Terpisah

Baca Juga :  Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Sementara itu, Damai Hari Lubis yang ditemui di Polda Metro Jaya saat mendampingi Habib Novel Chaidar Hasan (Novel Bamukmin) menilai pernyataan Ahmad Khozinudin mengandung fitnah.

“Dia menyebut kejadian itu karena saya ke Solo. Itu bentuk hasutan. Dia menuduh tanpa dasar, sehingga saya melapor,” ujar Damai.

Namun, Damai menegaskan laporannya berdiri sendiri dan tidak digabung dengan laporan Eggi Sudjana.

“Nomor laporan berbeda. Saya hanya melaporkan Khozinudin, sedangkan Bang Eggi melaporkan Khozinudin dan Roy Suryo,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru