Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Terkait Fitnah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) resmi melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya.

Keduanya menuduh terlapor melakukan pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan polisi menerima dua laporan pada Minggu (25/1/2026).

“Benar, polisi telah menerima dua laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Budi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Update Kasus Ledakan SMAN 72, ABH Diinterogasi 3 Kali - Polisi Dalami Cara Merakit Bom

Dua Laporan Polisi Terpisah

Budi menjelaskan, DHL lebih dulu melaporkan Ahmad Khozinudin. Sementara itu, ES melaporkan Roy Suryo bersama Ahmad Khozinudin.

“Para pelapor menilai pernyataan terlapor di media telah mencemarkan nama baik mereka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Damai Hari Lubis Tegaskan Laporan Terpisah

Baca Juga :  BPOM Gerebek Gudang Obat Kuat Ilegal di Jakarta Barat, Pelaku Raup Untung Fantastis

Sementara itu, Damai Hari Lubis yang ditemui di Polda Metro Jaya saat mendampingi Habib Novel Chaidar Hasan (Novel Bamukmin) menilai pernyataan Ahmad Khozinudin mengandung fitnah.

“Dia menyebut kejadian itu karena saya ke Solo. Itu bentuk hasutan. Dia menuduh tanpa dasar, sehingga saya melapor,” ujar Damai.

Namun, Damai menegaskan laporannya berdiri sendiri dan tidak digabung dengan laporan Eggi Sudjana.

“Nomor laporan berbeda. Saya hanya melaporkan Khozinudin, sedangkan Bang Eggi melaporkan Khozinudin dan Roy Suryo,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB

Ilustrasi, Riset membuktikan: loyalitas pada merek masa kecil bertahan hingga 50 tahun. Migran di AS dan India lebih memilih produk mahal dari daerah asal daripada alternatif lokal yang murah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:11 WIB