Razia PKL dan Parkir Liar di Pademangan, Satpol PP–Dishub Tertibkan Trotoar dan Badan Jalan

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petugas Satpol PP menertibkan PKL. (Posnews/MR)

Ilustrasi, petugas Satpol PP menertibkan PKL. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) liar di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran untuk menertibkan parkir liar dan PKL yang mengganggu ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas.

Kasatpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Sukimin, menegaskan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dan aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, sejumlah gerobak PKL menempati trotoar dan sebagian badan jalan, sehingga meresahkan warga dan pengguna jalan.

Baca Juga :  Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor

“Penindakan PKL liar dan parkir liar ini kami lakukan berdasarkan laporan warga. Gerobak-gerobak tersebut berada di atas trotoar dan badan jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum,” ujar Sukimin saat ditemui Posnews di lokasi.

Sementara itu, Sekretaris Camat Pademangan, Ginanjar, memimpin langsung operasi penertiban dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan.

Petugas terdiri dari Satpol PP Kecamatan Pademangan, Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Dishub, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  Lubang Proyek Makan Korban di Tebet, Polisi Selidiki Standar Keselamatan

Sebagai hasil penindakan, petugas mengamankan dua gerobak PKL dan selanjutnya membawanya ke Gudang Cakung, Jakarta Timur.

“Dua gerobak PKL yang ditertibkan langsung kami bawa ke Gudang Cakung,” kata Ginanjar.

Selain itu, petugas menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pedagang dan mewajibkan mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Sementara kendaraan yang kedapatan parkir liar diderek dan diamankan ke Kantor Dishub Jakarta Utara. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB