Bareskrim Sikat Dugaan Penipuan PT DSI, 63 Rekening Diblokir, Rp4 Miliar Disita

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. 
(Posnews/Ist)

Gedung Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri tancap gas mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Penyidikan kasus ini resmi bergulir sejak 14 Januari 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan penyidik telah memeriksa 46 saksi. Mereka berasal dari OJK, lender, borrower, hingga internal PT DSI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, penyidik menggeledah kantor pusat PT DSI di kawasan SCBD, Jakarta. Dari lokasi tersebut, polisi menyita dokumen, barang bukti, dan bukti elektronik yang diduga kuat terkait tindak pidana.

Baca Juga :  Kejar-kejaran Dramatis di Dumai, Bareskrim Sita Narkoba 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Selanjutnya, Bareskrim memblokir 63 rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya. Dari puluhan rekening itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4,07 miliar.

“Uang disita dari 41 rekening terlapor dan afiliasi yang sebelumnya telah diblokir,” kata Ade Safri.

Selain uang, polisi juga mengamankan ratusan sertifikat tanah berupa SHM dan SHGB milik borrower yang dijaminkan ke PT DSI. Aset bergerak pun ikut disita, yakni satu mobil dan dua sepeda motor.

Untuk melindungi korban, Bareskrim menggandeng LPSK guna mendata dan memverifikasi lender yang mengajukan restitusi. Di sisi lain, penyidik berkoordinasi dengan PPATK untuk membedah aliran transaksi keuangan mencurigakan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tindak 4 WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Papua

Penyidik juga melakukan asset tracing guna mengikuti jejak uang hasil kejahatan dan mengamankan harta yang disembunyikan demi pemulihan kerugian korban.

Tak hanya itu, Bareskrim intens berkomunikasi dengan paguyuban lender untuk menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka.

Ke depan, polisi bakal memeriksa sejumlah ahli, mulai dari ahli fintech OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana, hingga ahli keuangan syariah DSN MUI.

“Penyidikan kami jalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade Safri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Rampungnya proses syuting Elden Ring. Sutradara Alex Garland dan studio A24 menyelesaikan tahapan pengambilan gambar film adaptasi game bernilai 100 juta dolar AS. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:24 WIB