Tujuh Spesialis Bobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Kerugian Rp110 Juta

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pencurian di rumah. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pencurian di rumah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi komplotan pembobol minimarket akhirnya tamat. Polres Pandeglang meringkus tujuh pelaku spesialis bobol toko yang selama ini bikin resah warga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Komplotan ini sudah menyikat tiga minimarket dengan modus brutal: jebol plafon dan rusak gembok.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dan sudah mempersiapkan alat khusus sebelum beraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga minimarket di wilayah hukum Pandeglang yang dijebol pelaku,” kata Dhyno, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Musim Hujan Tiba, Begini Cara Merawat Motor Listrik Agar Tetap Aman dan Awet

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial SM, SK, DD, UJ, YY, AD, dan RS. Saat beraksi, mereka merusak plafon bangunan, lalu menggerinda gembok pagar depan untuk masuk dan menguras isi toko.

“Pelaku membawa perlengkapan khusus untuk menjebol plafon dan merusak pengaman minimarket,” tegas Dhyno.

Dari tangan komplotan ini, polisi menyita ratusan bungkus rokok berbagai merek, dua unit sepeda motor, serta alat gerinda. Akibat ulah mereka, pihak minimarket harus menanggung kerugian hingga Rp110 juta.

“Barang bukti yang diamankan didominasi rokok berbagai merek,” ujarnya.

Baca Juga :  BTA Indonesia-Malaysia Berlaku, Perdagangan Entikong-Tebedu Digenjot

Tak hanya itu, polisi juga membongkar kejahatan lain di balik aksi mereka. Dua pelaku berinisial DD dan RS ternyata merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya langsung dijerat pasal berlapis.

“Dua orang ini juga pelaku curanmor,” ungkap Dhyno.

Kini, seluruh pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dan jaringan tambahan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Rp10,23 M di Sukoharjo, 5.102 Korban Menanti Restitusi
Empat Polisi Diamankan di Kelab Malam Batam, Etomidate Jadi Barang Bukti
Hasil Autopsi Mayat Wanita Terikat di Parit Bandar Lampung Ungkap Fakta Ini
Ngeri! Tepergok Curi HP, Maling di Salatiga Tewas Diamuk Warga Usai Duel Maut
Banjir 50 Cm Lumpuhkan Jalan Raya Cibaduyut, Puluhan Kendaraan Mogok Disapu Air
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Empat Polisi Diamankan di Kelab Malam Batam, Etomidate Jadi Barang Bukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Hasil Autopsi Mayat Wanita Terikat di Parit Bandar Lampung Ungkap Fakta Ini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Ngeri! Tepergok Curi HP, Maling di Salatiga Tewas Diamuk Warga Usai Duel Maut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Banjir 50 Cm Lumpuhkan Jalan Raya Cibaduyut, Puluhan Kendaraan Mogok Disapu Air

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Berita Terbaru

ASUS meluncurkan kartu grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT edisi spesial Onimusha. Simak spesifikasi RDNA 4, desain Oni Gauntlet. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Rilis Kartu Grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT

Sabtu, 31 Okt 2026 - 15:50 WIB

Capcom matikan server Street Fighter V dan hentikan penjualan di PS Store dan Steam akibat masalah keamanan PHP. Simak ulasan perbaikan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Capcom Matikan Server dan Hentikan Penjualan Street Fighter V

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:41 WIB

Raffi Ahmad dan Willie Salim menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

JABODETABEK

Mahasiswa Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda? Ini Faktanya

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:10 WIB