Empat Polisi Diamankan di Kelab Malam Batam, Etomidate Jadi Barang Bukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan sanksi tegas terhadap empat anggota polisi yang terseret perkara etomidate di Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan sanksi tegas terhadap empat anggota polisi yang terseret perkara etomidate di Batam.

BATAM, POSNEWS.CO.ID โ€“ Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret empat anggota Polri di Batam menjadi sorotan.

Ironisnya, personel yang seharusnya memberantas peredaran narkoba justru terseret perkara yang berkaitan dengan temuan zat etomidate di sebuah tempat hiburan malam.

Keempat anggota Polsek Batam Kota tersebut diamankan tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Shark Club, One Batam Mall, Batam, Minggu (25/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang berkembang menyebutkan, mereka terdiri dari seorang perwira dan tiga bintara. Bahkan, salah satu personel disebut menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim.

Saat ini, keempatnya menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri. Mereka juga dilaporkan telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

Bahkan, ia menyebut kasus yang menyeret anak buahnya tersebut sebagai aib bagi dirinya dan institusi kepolisian.

“Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota kita yang melakukan pelanggaran seperti itu,” ujar Suhendri, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :  Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Kapolda Ancam Sanksi Tegas, Propam Dalami Peran Masing-Masing

Suhendri memastikan keempat personel akan menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum dan aturan internal Polri.

Hasil pemeriksaan Propam nantinya menjadi dasar untuk menentukan jenis pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi kepolisian.

“Yang jelas, mereka akan diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik. Untuk menentukan tingkat pelanggarannya, apakah berat, sedang, atau ringan, nanti ada tim yang akan melaksanakan sidang,” kata Suhendri.

Selain itu, Kapolda menegaskan kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba berlaku bagi seluruh anggota Polri tanpa terkecuali.

“Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Etomidate Jadi Barang Bukti, Ini Efek Berbahayanya

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa etomidate. Namun, Propam masih mendalami hubungan masing-masing personel dengan barang bukti tersebut.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta menjelaskan, etomidate merupakan obat anestesi yang bekerja dengan menekan sistem saraf pusat.

Dalam penyalahgunaan secara ilegal, zat tersebut dapat menimbulkan efek sedatif atau penenang, sensasi rileks, euforia, hingga hilangnya kesadaran.

Baca Juga :  BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN - Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana

โ€œEtomidate bekerja menekan sistem saraf pusat. Pengguna ilegal mengonsumsinya untuk mendapatkan efek sedatif (penenang) ekstrem, sensasi rileks, euforia, hingga hilangnya kesadaran instan yang menyerupai efek narkotika golongan opioid atau ganja sintetis,โ€ jelas Oxy.

Secara hukum, etomidate telah masuk dalam daftar Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Aturan tersebut berlaku sejak 28 November 2025.

Dengan demikian, penyalahgunaan zat tersebut dapat diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika.

Nasib Empat Anggota Polisi Menunggu Hasil Pemeriksaan

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pengawasan internal Polri. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Propam untuk mengetahui peran masing-masing personel, termasuk keterkaitan mereka dengan barang bukti etomidate.

Hingga Sabtu (31/10/2026), belum ada pengumuman resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun sanksi yang dijatuhkan kepada keempat personel tersebut.

Kapolda Kepri memastikan tidak ada anggota yang kebal hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan menghadapi sanksi sesuai tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari integritas aparat penegak hukum itu sendiri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Autopsi Mayat Wanita Terikat di Parit Bandar Lampung Ungkap Fakta Ini
Ngeri! Tepergok Curi HP, Maling di Salatiga Tewas Diamuk Warga Usai Duel Maut
Banjir 50 Cm Lumpuhkan Jalan Raya Cibaduyut, Puluhan Kendaraan Mogok Disapu Air
Tangki Mobil Dimodifikasi, Pria di Blitar Diduga Kumpulkan 1.000 Liter BBM Tiap Pekan
Masih Berstatus Pelajar, Tiga Remaja di Dompu Diamankan dalam Kasus Sabu
Misteri Maut di Toboali: Ngobrol Santai Berujung Timah Panas, Pelaku Diburu
Ibu Ditemukan Tewas di Rumah, Anak yang Bertugas sebagai Polisi Ditahan
Dapur Nelayan Terancam Cuaca Buruk, Kapolda Bengkulu Sigap Turun ke Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Empat Polisi Diamankan di Kelab Malam Batam, Etomidate Jadi Barang Bukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Hasil Autopsi Mayat Wanita Terikat di Parit Bandar Lampung Ungkap Fakta Ini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Ngeri! Tepergok Curi HP, Maling di Salatiga Tewas Diamuk Warga Usai Duel Maut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Banjir 50 Cm Lumpuhkan Jalan Raya Cibaduyut, Puluhan Kendaraan Mogok Disapu Air

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Tangki Mobil Dimodifikasi, Pria di Blitar Diduga Kumpulkan 1.000 Liter BBM Tiap Pekan

Berita Terbaru

Sanrio minta maaf dan batalkan kolaborasi Hello Kitty dengan drama VIVANT usai dituduh anti-Tiongkok. Simak ulasan konflik budaya. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Sanrio Minta Maaf dan Batalkan Kolaborasi Hello Kitty

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:37 WIB