JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bisnis gelap Etomidate diputus di tengah jalan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua perempuan yang diduga kuat mengedarkan obat bius berbahaya tersebut.
Polisi menyita puluhan paket Etomidate dari dua lokasi berbeda.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga soal transaksi mencurigakan. Polisi langsung mengintai dan menyergap target.
Perempuan berinisial S (37) diringkus di Lobby Apartemen Seasons City, Tambora, Jakarta Barat, Senin malam (2/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 45 pcs Etomidate.
Pengembangan bergerak cepat. Polisi kembali menangkap F (39) di sebuah rumah kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (3/2/2026).
Di lokasi ini, petugas menemukan 37 pcs Etomidate yang disimpan di dalam rumah.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menegaskan penangkapan berlangsung beruntun hanya dalam dua hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas mengamankan dua tersangka di Jakarta Barat dan Kota Tangerang pada 2–3 Februari 2026,” tegasnya, Rabu (4/2/2026).
Total 82 pcs Etomidate disita. Kedua tersangka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti.
Penyidik kini memburu pemasok dan jaringan di atasnya. Polisi memastikan pengusutan berjalan tuntas hingga jalur distribusi Etomidate benar-benar diputus. (red)
Editor : Hadwan





















