Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil penangkapan 105 pelaku tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil penangkapan 105 pelaku tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggulung ratusan pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.

Selama sepekan operasi, polisi menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat, serta menyita puluhan senjata tajam berbahaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menegaskan, penindakan ini merupakan hasil operasi serentak yang digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan total 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sedangkan 91 lainnya ditangkap oleh tim di Polres jajaran,” ujar Iman dalam konferensi pers, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, polisi melakukan pemilahan penanganan terhadap para pelaku. Sebanyak 55 orang menjalani pembinaan, sementara 50 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar 7.426 Kasus Narkoba 2025, 9.894 Tersangka - Barang Bukti Tembus 3,2 Ton

Dari jumlah tersangka tersebut, 39 orang berstatus anak di bawah umur.

“Terhadap 50 pelaku tawuran, kami tetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan,” tegas Iman.

Tak hanya menangkap pelaku, Polda Metro Jaya juga menyita 56 bilah senjata tajam dari berbagai lokasi.

Polisi menemukan fakta bahwa sebagian senjata tajam telah dimodifikasi dan tidak lazim digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

“Ini bukan senjata biasa. Kami mendalami proses pembuatannya dan memburu pihak yang memproduksi maupun memperjualbelikan senjata tajam tersebut,” kata Iman.

Senjata Dibuat Dari Alat Rumah Tangga

Lebih lanjut, penyidik mengungkap sejumlah senjata dibuat dari alat-alat rumah tangga atau peralatan tertentu yang dimodifikasi hingga menjadi senjata mematikan.

Baca Juga :  Mutilasi Freezer Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Mencuri

Polisi kini menelusuri sumber pembuat senjata untuk pengembangan kasus.

Para pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sementara itu, pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga mengedepankan langkah pencegahan. Polisi rutin menggelar patroli wilayah, patroli siber, serta sambang sekolah untuk menekan aksi tawuran.

“Kami mengajak pihak sekolah dan tenaga pendidik aktif melakukan edukasi serta penegakan disiplin. Berikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat tawuran atau tindakan melawan hukum,” pungkas Iman.

Operasi Pekat Jaya ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi generasi muda dari jerat kekerasan jalanan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB