ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pencuri. (Freepik)

Ilustrasi, Pencuri. (Freepik)

BINJAI, POSNEWS.CO.ID – Niat jahat Fitri Wika Sari (31) berakhir di balik jeruji. Asisten rumah tangga (ART) itu nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya di Kota Binjai, Sumatera Utara. Akibat ulahnya, korban tekor hingga Rp112 juta.

Pelaku menggondol emas 22 karat seberat 56,5 gram. Emas itu terdiri dari dua cincin, satu kalung, dan satu mainan kalung.

Pelaku menjalankan aksinya di rumah korban di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, pelaku bekerja sebagai ART di rumah korban dan memanfaatkan kepercayaan majikan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Pria di Klender Dikeroyok Usai Cekcok di Jalan, Polisi Selidiki Pelaku yang Masih Buron

β€œPelaku bekerja sebagai ART di rumah korban dan mencuri perhiasan emas milik majikannya,” tegas Mirzal, Minggu (8/2/2026).

Korban baru menyadari pencurian itu saat hendak berangkat ke bank untuk mengambil gaji. Ketika membuka lemari, korban mendapati dompet penyimpanan perhiasan sudah kosong.

Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polres Binjai pada 26 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat memburu pelaku.

Baca Juga :  Marty Makary Mundur dari Jabatan Kepala di Tengah Tekanan Politik

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan, Tim Cobra menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

β€œTim melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (6/2/2026) sore,” ujar Hizkia.

Kini, polisi menahan pelaku di sel Polres Binjai. Penyidik masih mendalami motif pencurian serta menelusuri kemungkinan emas hasil curian telah dijual atau digadaikan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dan mengancamnya hukuman penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Bocah di Dairi Diduga Disiksa Pengasuh, Kepala Luka Parah, Pelaku Diciduk
Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka
Datang Membawa Bantuan, Ahmad Zaki Pergi untuk Selamanya di Tanah Flores
Karhutla Menggila, ISPA Melonjak 78 Persen, 314 Nakes Diterjunkan
Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Dua Bocah di Dairi Diduga Disiksa Pengasuh, Kepala Luka Parah, Pelaku Diciduk

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Datang Membawa Bantuan, Ahmad Zaki Pergi untuk Selamanya di Tanah Flores

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB