ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pencuri. (Freepik)

Ilustrasi, Pencuri. (Freepik)

BINJAI, POSNEWS.CO.ID – Niat jahat Fitri Wika Sari (31) berakhir di balik jeruji. Asisten rumah tangga (ART) itu nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya di Kota Binjai, Sumatera Utara. Akibat ulahnya, korban tekor hingga Rp112 juta.

Pelaku menggondol emas 22 karat seberat 56,5 gram. Emas itu terdiri dari dua cincin, satu kalung, dan satu mainan kalung.

Pelaku menjalankan aksinya di rumah korban di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, pelaku bekerja sebagai ART di rumah korban dan memanfaatkan kepercayaan majikan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Banjir Rob Lebaran 2026, Puluhan Wilayah Pesisir Indonesia Terancam

“Pelaku bekerja sebagai ART di rumah korban dan mencuri perhiasan emas milik majikannya,” tegas Mirzal, Minggu (8/2/2026).

Korban baru menyadari pencurian itu saat hendak berangkat ke bank untuk mengambil gaji. Ketika membuka lemari, korban mendapati dompet penyimpanan perhiasan sudah kosong.

Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polres Binjai pada 26 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat memburu pelaku.

Baca Juga :  UEA Diserang Rudal Iran Saat AS Paksa Buka Jalur Energi

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan, Tim Cobra menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Tim melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (6/2/2026) sore,” ujar Hizkia.

Kini, polisi menahan pelaku di sel Polres Binjai. Penyidik masih mendalami motif pencurian serta menelusuri kemungkinan emas hasil curian telah dijual atau digadaikan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dan mengancamnya hukuman penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria
Mahasiswa Diserang 20 Pria di Palembang, Alami Luka Tusuk dan Kepala Robek
Tiga Terduga Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk, Penyidik Dalami Peran Pelaku
Majelis Taklim di Ciawi Bogor Terbakar, Diduga Dipicu HP Meledak saat Dicas
Kasus Tiga Polisi Gugur di Katingan, Robi Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:37 WIB

Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:30 WIB

Mahasiswa Diserang 20 Pria di Palembang, Alami Luka Tusuk dan Kepala Robek

Senin, 6 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tiga Terduga Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk, Penyidik Dalami Peran Pelaku

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40 WIB

Majelis Taklim di Ciawi Bogor Terbakar, Diduga Dipicu HP Meledak saat Dicas

Senin, 6 Juli 2026 - 05:53 WIB

Kasus Tiga Polisi Gugur di Katingan, Robi Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu

Berita Terbaru

Transisi besar era digital Sony. Raksasa teknologi asal Jepang menghentikan produksi game fisik pada 2028 dan mengalihkan pabrik Thalgau ke industri mikro optik. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Kucurkan Rp 629 Miliar, Sulap Pabrik Cakram PlayStation

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:50 WIB

Panggung dunia menyambut karya anak bangsa. Moonlit Orchard hadir membawa mekanik siklus bulan yang dinamis dan kearifan lokal yang kental. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Moonlit Orchard Bawa Tradisi Nusantara Tantang Dominasi Global

Selasa, 7 Jul 2026 - 10:18 WIB