ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pencuri. (Freepik)

Ilustrasi, Pencuri. (Freepik)

BINJAI, POSNEWS.CO.ID – Niat jahat Fitri Wika Sari (31) berakhir di balik jeruji. Asisten rumah tangga (ART) itu nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya di Kota Binjai, Sumatera Utara. Akibat ulahnya, korban tekor hingga Rp112 juta.

Pelaku menggondol emas 22 karat seberat 56,5 gram. Emas itu terdiri dari dua cincin, satu kalung, dan satu mainan kalung.

Pelaku menjalankan aksinya di rumah korban di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, pelaku bekerja sebagai ART di rumah korban dan memanfaatkan kepercayaan majikan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Empat Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

“Pelaku bekerja sebagai ART di rumah korban dan mencuri perhiasan emas milik majikannya,” tegas Mirzal, Minggu (8/2/2026).

Korban baru menyadari pencurian itu saat hendak berangkat ke bank untuk mengambil gaji. Ketika membuka lemari, korban mendapati dompet penyimpanan perhiasan sudah kosong.

Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polres Binjai pada 26 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat memburu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan, Tim Cobra menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Tim melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (6/2/2026) sore,” ujar Hizkia.

Kini, polisi menahan pelaku di sel Polres Binjai. Penyidik masih mendalami motif pencurian serta menelusuri kemungkinan emas hasil curian telah dijual atau digadaikan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dan mengancamnya hukuman penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampung Narkoba di OKU Timur Digulung Polisi, 5 Pelaku dan 47 Paket Sabu Disita
Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut
JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim
Polisi Bongkar Kedok Konter HP di Kabupaten Bogor, Jual Tramadol Ilegal
Diplomasi Transnasional: AS Dekati DR Kongo untuk Skema Deportasi
Pemotor Tewas Terlindas Truk Dinas TNI AD di Kalideres, Sopir Diperiksa
Petani di Bone Tewas Ditikam, Pelaku Ngaku Sakit Hati soal Perselingkuhan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:02 WIB

Kampung Narkoba di OKU Timur Digulung Polisi, 5 Pelaku dan 47 Paket Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 06:45 WIB

Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 April 2026 - 20:59 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut

Minggu, 5 April 2026 - 20:40 WIB

JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim

Minggu, 5 April 2026 - 18:44 WIB

Polisi Bongkar Kedok Konter HP di Kabupaten Bogor, Jual Tramadol Ilegal

Berita Terbaru