Empat Kawanan Curanmor Sadis di Jakarta Utara Dibekuk, 2 Lagi Diburu Polisi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar aksi kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata celurit di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas menangkap empat pelaku, sementara dua lainnya masih buron.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan, pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk sepanjang Januari 2026.

Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus para pelaku di kawasan Muara Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka berinisial RK, RF, AA, dan SN kini mendekam di sel tahanan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan SN berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel

Selain itu, petugas menyita dua unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curanmor.

Sementara itu, dua pelaku lain berinisial S dan Y masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus memburu keduanya karena diduga aktif membantu aksi kejahatan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengancam korban dengan celurit. Setelah korban ketakutan dan menjauh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor.

Aksi brutal ini terjadi di dua lokasi, yakni di depan Bank BRI Jalan Jembatan Dua Raya, Pejagalan, serta di depan Ruko Hartwell Jalan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

Baca Juga :  Perampokan Motor Honda Beat di Jatibening Bekasi, Korban Dirampas 8 Begal

Berdasarkan penyelidikan sementara, komplotan ini diduga sudah beraksi sedikitnya enam kali. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP dan korban lain.

Lebih jauh, polisi mengungkap dua pelaku merupakan residivis. Bahkan, dalam salah satu aksi, korban sempat mengalami penganiayaan menggunakan benda tumpul, meski tidak sampai terkena sabetan senjata tajam.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB