Viral Penganiayaan Ojol di Kembangan, Paspampres Serahkan Kasus ke Mabes TNI

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memberikan klarifikasi resmi setelah video penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral dan menyeret nama institusi tersebut.

Paspampres menegaskan tidak satu pun anggotanya terlibat langsung dalam insiden itu serta meluruskan identitas terduga pelaku.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi menyatakan hasil pemeriksaan internal memastikan pelaku bukan anggota Paspampres, melainkan prajurit TNI yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.

“Kami sudah melakukan pengecekan. Yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Mulyo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan hasil tersebut, Paspampres menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada Mabes TNI dan aparat kepolisian, termasuk proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan.

Baca Juga :  Mobil Listrik Bekas Rp 100 Jutaan Kian Diburu, Wuling Air EV Jadi Primadona

Kasus ini bermula ketika pengemudi ojol berinisial HRS (26) melaporkan penganiayaan yang ia alami di Jalan Haji Lebar, Kembangan, pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.

Korban kemudian mengunggah video dan foto luka akibat penganiayaan ke media sosial, hingga peristiwa itu menyebar luas dan memicu perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan korban dan hasil laporan kepolisian, insiden terjadi akibat kesalahan alamat tujuan saat mengantar penumpang.

Korban terlibat adu mulut, menerima makian, lalu oknum TNI memukul korban hingga mengalami luka.

Baca Juga :  BMKG Warning Cuaca Ekstrem 18–20 November 2025, Jabodetabek Wajib Waspada

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pihak kepolisian telah menerima laporan korban sejak Kamis (5/2/2026) dini hari dan masih terus melakukan penyelidikan.

“Penyidik masih menangani perkara ini dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait,” ujar Budi.

Klarifikasi Paspampres ini menepis informasi keliru yang beredar di media sosial sekaligus menjawab spekulasi publik terkait dugaan keterlibatan pasukan pengamanan tertentu dalam kasus penganiayaan yang menyita perhatian warganet. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang
Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi
Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap
Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina
Modus Kirim Paket, Peredaran Ganja di Depok Digagalkan Polisi
Tiongkok Desak Filipina Hentikan Inisiatif Hero-Fisherfolk
Krisis Taiwan: Beijing Pertegas Dukungan Unifikasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:03 WIB

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:59 WIB

Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:44 WIB

Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina

Berita Terbaru