Viral Penganiayaan Ojol di Kembangan, Paspampres Serahkan Kasus ke Mabes TNI

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memberikan klarifikasi resmi setelah video penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral dan menyeret nama institusi tersebut.

Paspampres menegaskan tidak satu pun anggotanya terlibat langsung dalam insiden itu serta meluruskan identitas terduga pelaku.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi menyatakan hasil pemeriksaan internal memastikan pelaku bukan anggota Paspampres, melainkan prajurit TNI yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œKami sudah melakukan pengecekan. Yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,โ€ ujar Mulyo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Kapal Perang TNI AL di Teluk Jakarta, KRI Brawijaya-320 dan Kapal Selam Unjuk Kekuatan

Berdasarkan hasil tersebut, Paspampres menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada Mabes TNI dan aparat kepolisian, termasuk proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan.

Kasus ini bermula ketika pengemudi ojol berinisial HRS (26) melaporkan penganiayaan yang ia alami di Jalan Haji Lebar, Kembangan, pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.

Korban kemudian mengunggah video dan foto luka akibat penganiayaan ke media sosial, hingga peristiwa itu menyebar luas dan memicu perhatian publik.

Berdasarkan keterangan korban dan hasil laporan kepolisian, insiden terjadi akibat kesalahan alamat tujuan saat mengantar penumpang.

Korban terlibat adu mulut, menerima makian, lalu oknum TNI memukul korban hingga mengalami luka.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pihak kepolisian telah menerima laporan korban sejak Kamis (5/2/2026) dini hari dan masih terus melakukan penyelidikan.

โ€œPenyidik masih menangani perkara ini dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait,โ€ ujar Budi.

Klarifikasi Paspampres ini menepis informasi keliru yang beredar di media sosial sekaligus menjawab spekulasi publik terkait dugaan keterlibatan pasukan pengamanan tertentu dalam kasus penganiayaan yang menyita perhatian warganet. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga
Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri
Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas
BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron
Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum
Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:40 WIB

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23 WIB

BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron

Berita Terbaru