GRESIK, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar gudang berisi 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi besar tersebut, petugas menangkap 12 orang dan kini memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama sindikat narkotika internasional itu.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan kedua buronan tersebut merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diduga mengendalikan jaringan dari luar negeri.
“Kami telah memburu dua WNA yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Suyudi menegaskan, BNN tidak akan menghentikan pengejaran terhadap kedua buronan tersebut.
“Kami akan terus memburu para pengendali yang berada di luar negeri sampai berhasil ditangkap,” tegasnya.
Ganja Diduga Diolah Menjadi Cairan Vape
BNN menduga sindikat ini tidak mengedarkan cannabis buds dalam bentuk konvensional.
Para pelaku diduga mengolahnya menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian digunakan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.
Petugas menyita empat truk, 500 koper, dan 80 kardus lateks berisi 3,37 ton cannabis buds. BNN memperkirakan penyitaan itu menyelamatkan lebih dari 10,1 juta jiwa dan mencegah kerugian negara sekitar Rp4,58 triliun.
“Barang bukti sekitar 3,37 ton ini berpotensi menyelamatkan 10.114.200 jiwa dan mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp4,58 triliun,” ujar Suyudi.
Sasar Kota-Kota Besar di Indonesia
Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan ini diduga menyasar Jakarta, Bali, Jawa Timur, Semarang, Sumatera Selatan, dan Balikpapan.
BNN juga mengamankan 12 terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
BNN menangkap pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, serta seorang WNA asal China yang diduga menguasai gudang di Gresik.
Terungkap Berkat Operasi Gabungan
BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini melalui operasi gabungan pada 29 Juni-1 Juli 2026 di Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
Operasi bermula dari informasi mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas membongkar kontainer itu dan menemukan koper serta kardus berisi ganja yang disamarkan sebagai muatan biasa.
Selanjutnya, tim menerapkan metode controlled delivery dengan mengikuti dua truk hingga tiba di gudang di Gresik.
Di lokasi itulah petugas membongkar seluruh jaringan sekaligus menyita ribuan kilogram narkotika.
BNN terus mengembangkan penyidikan untuk memburu dua pengendali di luar negeri dan membongkar jaringan penyelundupan narkotika. **
Editor : Hadwan











