Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes TNI merespons dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel CPL BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan siap menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, mengatakan TNI akan berkoordinasi dengan Kejagung apabila penyidik membuktikan dugaan keterlibatan Kolonel CPL BU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Muhammad Nas, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Takluk 1-2 dari Mali di Piala Kemerdekaan 2025, Uzbekistan vs Tajikistan Imbang 3-3

Muhammad Nas menegaskan TNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Karena itu, TNI menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil).

JAM-Pidmil Terima Berkas Perkara

Direktur Penindakan JAM-Pidmil Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara dari penyidik JAM-Pidsus Kejagung.

Baca Juga :  Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

JAM-Pidmil akan menangani perkara Kolonel CPL BU melalui mekanisme koneksitas karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.

“Karena Kolonel CPL BU masih berstatus TNI aktif, kami akan menangani perkara ini melalui mekanisme koneksitas,” ujarnya.

Andi memastikan JAM-Pidmil terus berkoordinasi dengan JAM-Pidsus Kejagung agar penanganan perkara berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Direktur Penyidikan dan Kapuspenkum agar penanganan perkara koneksitas ini berjalan lancar, aman, dan tertib,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering
Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka
Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung
Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek
Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:52 WIB

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN

Berita Terbaru