JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes TNI merespons dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel CPL BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan siap menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, mengatakan TNI akan berkoordinasi dengan Kejagung apabila penyidik membuktikan dugaan keterlibatan Kolonel CPL BU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Muhammad Nas, Kamis (2/7/2026).
Muhammad Nas menegaskan TNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Karena itu, TNI menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil).
JAM-Pidmil Terima Berkas Perkara
Direktur Penindakan JAM-Pidmil Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara dari penyidik JAM-Pidsus Kejagung.
JAM-Pidmil akan menangani perkara Kolonel CPL BU melalui mekanisme koneksitas karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.
“Karena Kolonel CPL BU masih berstatus TNI aktif, kami akan menangani perkara ini melalui mekanisme koneksitas,” ujarnya.
Andi memastikan JAM-Pidmil terus berkoordinasi dengan JAM-Pidsus Kejagung agar penanganan perkara berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Direktur Penyidikan dan Kapuspenkum agar penanganan perkara koneksitas ini berjalan lancar, aman, dan tertib,” tegasnya. **
Editor : Hadwan












