Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes TNI merespons dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel CPL BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan siap menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, mengatakan TNI akan berkoordinasi dengan Kejagung apabila penyidik membuktikan dugaan keterlibatan Kolonel CPL BU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Muhammad Nas, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

Muhammad Nas menegaskan TNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Karena itu, TNI menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil).

JAM-Pidmil Terima Berkas Perkara

Direktur Penindakan JAM-Pidmil Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara dari penyidik JAM-Pidsus Kejagung.

Baca Juga :  Dari Lumpur ke Arsitektur Ikonik: Evolusi Batu Bata

JAM-Pidmil akan menangani perkara Kolonel CPL BU melalui mekanisme koneksitas karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.

“Karena Kolonel CPL BU masih berstatus TNI aktif, kami akan menangani perkara ini melalui mekanisme koneksitas,” ujarnya.

Andi memastikan JAM-Pidmil terus berkoordinasi dengan JAM-Pidsus Kejagung agar penanganan perkara berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Direktur Penyidikan dan Kapuspenkum agar penanganan perkara koneksitas ini berjalan lancar, aman, dan tertib,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB