Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Brigjen Pol LMI, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Polri juga menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan Kejagung.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan Polri mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Johnny, Kamis (2/7/2026).

Kejagung Ungkap Dugaan Peran LMI

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan LMI diduga meminta YCS dan RD mendirikan perusahaan untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik juga menduga LMI menentukan harga food tray sekaligus memasukkan bagian tertentu agar penjualannya mendapat persetujuan.

Baca Juga :  Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

“Harga tersebut diduga mencakup bagian untuk LMI agar penggunaan food tray disetujui,” ujar Syarief.

Kejagung Tahan LMI

Kejagung menahan LMI di Rutan Cabang Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menjerat LMI dengan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Selain itu, Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika
3 ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Saat Antar Bantuan, Amran: Mereka Pahlawan Pangan
87 Napi High Risk dari Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan
79 Kampus Digandeng Polri, 31 Sudah Punya Pusat Studi Kepolisian
Proyeksi Harga CPO Indonesia 2026 Berpotensi Naik

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 13:03 WIB

Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 12:50 WIB

BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

3 ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Saat Antar Bantuan, Amran: Mereka Pahlawan Pangan

Kamis, 10 September 2026 - 09:38 WIB

87 Napi High Risk dari Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terbaru