Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Brigjen Pol LMI, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Polri juga menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan Kejagung.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan Polri mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Johnny, Kamis (2/7/2026).

Kejagung Ungkap Dugaan Peran LMI

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan LMI diduga meminta YCS dan RD mendirikan perusahaan untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik juga menduga LMI menentukan harga food tray sekaligus memasukkan bagian tertentu agar penjualannya mendapat persetujuan.

Baca Juga :  Jepang Rombak Biaya Visa: Izin Tinggal Permanen Melonjak hingga 10 Kali Lipat

“Harga tersebut diduga mencakup bagian untuk LMI agar penggunaan food tray disetujui,” ujar Syarief.

Kejagung Tahan LMI

Kejagung menahan LMI di Rutan Cabang Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menjerat LMI dengan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Selain itu, Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron
Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil
Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Bareskrim Berduka, Aipda Yudhie Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Abdul Latif, Kasus Terpisah dari Penyekapan
Modus Lipatan Uang Terbongkar, Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 12,67 Gram Sabu
KemenHAM Pantau Kasus Penyekapan di Jaksel, Pastikan Keadilan untuk Korban
Kasus Dokter Tifa Mulai Disidangkan Hari Ini, Ini Pengamanan PN Jakarta Timur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23 WIB

BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:30 WIB

Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIB

Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:38 WIB

Bareskrim Berduka, Aipda Yudhie Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

NASIONAL

Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:59 WIB