Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Hari Raya, Polda Metro Jaya Pantau Harga Beras hingga Cabai. (Posnews/Ist)

Jelang Hari Raya, Polda Metro Jaya Pantau Harga Beras hingga Cabai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Polda Metro Jaya menggerakkan Satgas Sapu Bersih (SABER) Pengendalian Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

Melalui rakor ini, aparat memperkuat pengawasan jelang hari raya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan pihaknya menyatukan langkah untuk mengendalikan harga dan mutu pangan.

“Kami pastikan masyarakat membeli bahan pokok sesuai HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah, dengan kualitas layak dan aman,” ujarnya.

Selanjutnya, Satgas SABER turun langsung memantau pasar tradisional hingga retail modern di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas mengecek harga, stok, serta kualitas komoditas strategis.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 WNA Liberia di Jakbar, Modus Black Dollar Kembali Terbongkar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP).

Selain itu, petugas juga memeriksa kemungkinan adanya pangan kedaluwarsa, residu pestisida, formalin, hingga aflatoksin yang melebihi ambang batas aman.

Beras hingga Cabai Diawasi Ketat

Sebelumnya, Ditreskrimsus juga menggelar Rakor Satgas SABER Pangan 2026 di Gedung Ditreskrimsus. Forum ini memperkuat sinergi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif.

Edy menjelaskan, komoditas yang diawasi meliputi beras, daging sapi, daging ayam, telur, kedelai, bawang putih, bawang merah, cabai, hingga jagung.

Pengawasan mengacu pada Perbadan Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan segar.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami lakukan langkah berjenjang. Mulai dari sosialisasi dan teguran, hingga penegakan hukum tegas sebagai ultimum remedium,” tegasnya.

Baca Juga :  Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Apabila terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin dan penarikan produk dari peredaran.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto menyoroti penguatan stok beras dan minyak goreng.

Ia menyebut program Beras SPHP 2026 menyiapkan anggaran distribusi 800 ribu ton untuk Maret–Desember, termasuk kemasan 2 kilogram agar lebih terjangkau.

Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi distribusi minyak goreng. Produsen yang melanggar ketentuan Permendag bakal dikenai sanksi.

Melalui kolaborasi Polda Metro Jaya, Bulog, dinas pangan DKI, Banten, Jawa Barat, hingga Bandara Soekarno-Hatta, aparat memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan masyarakat bisa berbelanja dengan tenang menjelang HBKN 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim AS Sebut Rencana Pemerintah Terhadap Kilmar Ábrego
Rumah Saksi Dibakar, KPK Usut Intimidasi di Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara
Konflik Uang Berujung Maut, Ayah Tewas Dibantai Anak Kandung Saat Tidur
Bagaimana Otoritas Dibangun dan Dipertahankan dalam Sebuah Negara
JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik 3 Tahun Bisa Langsung Tuntas
1.833 Kasus Narkoba Dibongkar Polda Metro Jaya, 2.485 Tersangka Diringkus
Kemenangan Sinematik di Teheran: Trump Klaim Sukses Evakuasi Pilot AS di Tengah Penolakan Perang
PBB Peringatkan Bencana Peradaban: Kecam Ancaman Donald Trump Terhadap Infrastruktur Sipil Iran

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:00 WIB

Hakim AS Sebut Rencana Pemerintah Terhadap Kilmar Ábrego

Rabu, 8 April 2026 - 15:49 WIB

Rumah Saksi Dibakar, KPK Usut Intimidasi di Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

Rabu, 8 April 2026 - 15:34 WIB

Konflik Uang Berujung Maut, Ayah Tewas Dibantai Anak Kandung Saat Tidur

Rabu, 8 April 2026 - 15:20 WIB

Bagaimana Otoritas Dibangun dan Dipertahankan dalam Sebuah Negara

Rabu, 8 April 2026 - 15:15 WIB

JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik 3 Tahun Bisa Langsung Tuntas

Berita Terbaru

Hukum imigrasi yang buntu. Pemerintah Amerika Serikat bersikeras mendeportasi warga El Salvador, Kilmar Ábrego García, ke Liberia meski pengadilan meragukan rencana tersebut sebagai tindakan yang tidak realistis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim AS Sebut Rencana Pemerintah Terhadap Kilmar Ábrego

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:00 WIB