Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat bertugas sebelum dinonaktifkan terkait pemeriksaan dugaan aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba.(Posnews/Instagram)

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat bertugas sebelum dinonaktifkan terkait pemeriksaan dugaan aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba.(Posnews/Instagram)

BIMA, POSNEWS.CO.ID – Mabes Polri memeriksa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan penerimaan uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat anak buahnya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan bahwa AKBP Didik saat ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Selain itu, institusi telah menonaktifkannya dari jabatan Kapolres Bima Kota agar proses klarifikasi berjalan objektif dan transparan.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Mabes Polri dan sudah dinonaktifkan,” ujar Kholid, Kamis (12/2/2026).

Sebagai langkah administratif, Polda NTB menunjuk Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Bima Kota.

Baca Juga :  Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria - 2 Pelaku Diamankan

Penunjukan ini bertujuan menjaga stabilitas dan kinerja Polres Bima Kota selama proses hukum berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Dalam penyidikan, penyidik mengungkap bahwa Malaungi diduga menguasai 488 gram sabu yang bersumber dari bandar Koko Erwin.

Polisi menemukan barang bukti sabu tersebut saat menggeledah rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Selanjutnya, Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Malaungi pada Senin (9/2/2026).

Sementara itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana Rp1 miliar yang disebut-sebut mengalir kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca Juga :  Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Pasien Korban Demo DPR/MPR di RS Bhayangkara

Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum maupun kode etik tanpa pandang bulu.

Profil Singkat AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan perwira menengah Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selama bertugas, ia memimpin penanganan berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum Kota Bima.

Namun kini, kariernya menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam pengembangan kasus narkoba yang melibatkan anak buahnya sendiri.

Hingga saat ini, Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan AKBP Didik dalam dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba tersebut. 9red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane
Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan
Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Akhir Pekan, Jakarta hingga Bogor Diguyur Hujan Lebat
Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta
Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat
Sopir Tangki Air Ditembak OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Kejar 3 Pelaku
Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WIB

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:38 WIB

Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:14 WIB

Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Akhir Pekan, Jakarta hingga Bogor Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru