Kasus Video Stand Up Comedy, Dittipidsiber Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. 
(Posnews/Ist)

Gedung Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa admin kanal YouTube komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan ujaran bermuatan SARA yang viral di media sosial.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber memanggil saksi berinisial SB, yang diketahui berperan sebagai admin sekaligus pengunggah video pada 8 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut memuat materi stand up comedy yang dilaporkan menyinggung adat dan budaya Toraja.

Kasubdit I Dittipidsiber, Rizki Prakoso, menegaskan pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari Aliansi Pemuda Toraja.

“Kami memeriksa saudara SB selaku admin kanal YouTube. Ini tindak lanjut laporan dugaan penghinaan melalui media elektronik,” tegas Rizki, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba

33 Pertanyaan, Dalami Proses Editing hingga Unggah

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, penyidik melontarkan 33 pertanyaan. Fokusnya mencakup proses editing video, penulisan narasi dan deskripsi, hingga penjadwalan unggahan.

Berdasarkan keterangan saksi, seluruh proses teknis dilakukan atas arahan pemilik kanal, yakni Pandji Pragiwaksono.

SB sendiri diketahui telah bekerja sejak 2010 sebagai editor video dan sejak 2019 fokus mengelola kanal YouTube tersebut.

Dijerat UU ITE dan KUHP

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja yang menilai materi tersebut mengandung penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Laporan mengacu pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE serta Pasal 156 dan 157 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga :  Donald Trump Dijadwalkan Temui Xi Jinping di Beijing

Selain itu, pelapor juga merujuk sejumlah regulasi lain seperti UU HAM, UU Pemajuan Kebudayaan, hingga UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Rizki memastikan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Sementara itu, Pandji telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja dan mengaku menyesal atas materi yang dianggap menyinggung.

Ia juga telah memenuhi panggilan penyidik. Kini, perkara resmi naik ke tahap penyidikan dan masih terus didalami. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu 6,13 Gram dari Pasangan Kekasih
Teddy Indra Wijaya Raih Taskap Terbaik Dikreg LXVII Seskoad 2026
KSP Dudung Beberkan Faktor Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN
Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK
Noctua dan Asetek Rampungkan Uji Coba AIO Liquid Cooler
DeepCool Assassin VC Elite Hadirkan Solusi Pendingin Vapor
Banyak Perusahaan Mulai Batasi Penggunaan AI
Tragedi Sisingaan di Cikarang Utara, Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu 6,13 Gram dari Pasangan Kekasih

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:05 WIB

Teddy Indra Wijaya Raih Taskap Terbaik Dikreg LXVII Seskoad 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:28 WIB

KSP Dudung Beberkan Faktor Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:19 WIB

Noctua dan Asetek Rampungkan Uji Coba AIO Liquid Cooler

Berita Terbaru

Kolaborasi raksasa pendingin PC. Noctua dan Asetek menyelesaikan uji kelayakan produksi AIO liquid cooler terbaru menjelang peluncuran resmi di Computex 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Noctua dan Asetek Rampungkan Uji Coba AIO Liquid Cooler

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:19 WIB