Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 18 kilogram ganja hasil penangkapan di Duri Kepa Jakarta Barat Februari 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 18 kilogram ganja hasil penangkapan di Duri Kepa Jakarta Barat Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali menyikat peredaran narkotika di Ibu Kota. Polisi menangkap AG (39) saat membawa ganja di parkiran minimarket kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) pukul 19.30 WIB.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 18 kilogram.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku di area parkir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus AG di wilayah Puri, Jakarta Barat.

Kanit 2 Subdit 2 Ditres Narkoba, Kompol Tri, menjelaskan saat penangkapan awal polisi menemukan sekitar 10 kilogram ganja dari tangan tersangka.

“Pada Kamis, 19 Februari 2026, kami mengamankan tersangka AG di Jakarta Barat dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram ganja,” ujar Tri, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Mahkamah Agung AS Izinkan Peta Pemilu Baru

Dikembangkan ke Rumah Kosong

Namun, kasus tak berhenti di situ. Setelah diinterogasi di lokasi, AG mengaku masih menyimpan ganja di tempat lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi langsung mengembangkan kasus ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara.

Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja seberat kurang lebih 8 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 18 kilogram.

Polisi menemukan tambahan 8 kilogram ganja itu dalam satu karung berisi delapan paket.

Selain itu, petugas juga menyita satu kotak kardus berisi ganja seberat 829 gram, serta alat-alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan yang diduga digunakan untuk mengemas ulang barang haram tersebut.

Baca Juga :  Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Terancam Hukuman Berat

Kini, AG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan.

Polisi masih mendalami asal-usul ganja tersebut dan memburu kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini.

Jika terbukti sebagai pengedar, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Jakarta. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:44 WIB

Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB