Bareskrim Bongkar Phishing E-Tilang Palsu, 5 Orang Ditangkap – Dikendalikan WNA

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan Daring Modus E-Tilang, Pelaku Raup Data Kartu Kredit Korban. (Posnews/Ist)

Penipuan Daring Modus E-Tilang, Pelaku Raup Data Kartu Kredit Korban. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sindikat penipuan siber kembali bikin geger! Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi e-tilang milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Para pelaku dengan nekat membuat situs palsu yang tampilannya nyaris identik dengan laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id
.

Selanjutnya, mereka menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast secara massal ke ponsel masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, mengungkapkan kasus ini terkuak setelah korban melapor karena mengalami kerugian usai menerima SMS mencurigakan dari nomor tak dikenal.

“Korban menerima SMS berisi informasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas lengkap dengan tautan. Saat tautan diklik, korban diarahkan ke website palsu yang sangat mirip situs resmi Kejaksaan. Karena yakin itu asli, korban memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” tegas Brigjen Pol. Himawan.

124 Situs Phishing dan SMS Blast Massal

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik langsung bergerak cepat. Hasil penelusuran mengungkap sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku untuk menjebak korban.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik

Selain itu, polisi juga mengidentifikasi enam nomor ponsel tambahan yang dipakai untuk aksi SMS blast, dari total lima nomor awal yang lebih dulu terdeteksi.

Artinya, sindikat ini bekerja secara sistematis dan terorganisir untuk mengelabui masyarakat dengan tampilan situs yang tampak resmi dan meyakinkan.

Dikendalikan WNA, Lima Tersangka Ditangkap

Pengembangan kasus membawa polisi ke dua lokasi berbeda, yakni Jawa Tengah dan Banten. Dari operasi tersebut, aparat menangkap lima tersangka yang berperan sebagai operator lapangan.

Lebih mengejutkan lagi, kejahatan ini ternyata dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok dari luar negeri.

Sementara itu, para tersangka di Indonesia bertugas menjalankan perintah, mulai dari mengoperasikan SMS blasting hingga menyiapkan perangkat.

“Kelima tersangka punya peran berbeda, ada operator SMS blast, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang sudah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” jelas Himawan.

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan Barang Bukti Ganja, Sabu, dan Ekstasi

Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pasal-pasal dalam KUHP.

Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polri pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada SMS berisi tautan, apalagi yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Warga diminta selalu memeriksa alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun informasi keuangan.

Kasus phishing e-tilang palsu ini menjadi alarm keras bahwa kejahatan siber semakin canggih. Karena itu, kewaspadaan dan literasi digital menjadi benteng utama agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terbaru

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Bencana dahsyat di barat daya Jepang. Gempa bumi bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, merenggut 14 nyawa warga dan memicu ledakan di pusat perbelanjaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:30 WIB

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB