MATARAM, POSNEWS.CO.ID – Polda Nusa Tengga Barat (NTB) menangkap Ais Setiawati (AS), buronan kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berperan sebagai bendahara bandar besar Koh Erwin.
Polisi meringkus Ais di sebuah rumah kontrakan di Kota Mataram, Sabtu (28/2/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menegaskan timnya menangkap Ais tanpa perlawanan.
“Kami sudah menangkap DPO atas nama Ais di Mataram. Bersamaan itu, Bareskrim juga mengamankan Koko Erwin di Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia,” tegas Roman.
Bendahara Uang Narkoba Jaringan Bima
Penyidik mengungkap Ais menerima dan mengatur uang hasil penjualan narkoba jaringan Bima. Dana tersebut diduga berasal dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.
Selain itu, Ais menghadiri pertemuan di Hotel Marina Inn, Bima, bersama Koh Erwin, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, dan Anita. Mereka diduga membahas setoran uang jaringan narkoba.
Setelah menangkapnya, polisi langsung membawa Ais ke Jakarta untuk mendalami aliran dana dan membongkar jaringan internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Koh Erwin pada 26 Februari 2026 di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Petugas menggagalkan upayanya kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Kasus ini juga menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Polisi Kejar “Boy”
Polisi kini memburu bandar lain berinisial B alias Boy. “Masih kami kejar. Namanya Boy,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim.
Namun, penyidik masih menelusuri identitas asli Boy agar tidak salah tangkap. Ia diduga hanya berhubungan dengan AKP Malaungi dan tidak berkomunikasi langsung dengan AKBP Didik.
Roman memastikan aparat terus membongkar jaringan narkoba ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat. (red)
Editor : Hadwan





















