OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi layanan keimigrasian di Jakarta Barat.

Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah, penyidik KPK mengamankan 17 orang, termasuk mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penindakan KPK turut mengamankan Safar dalam operasi senyap tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 17 orang yang diamankan, salah satunya saudara SG yang merupakan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

KPK Amankan Pejabat dan Pihak Swasta

KPK mengungkap delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta masuk dalam daftar 17 orang yang diamankan.

Baca Juga :  Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta

Selain melakukan penindakan di Jakarta, tim KPK juga menyisir sejumlah daerah untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tim KPK mengamankan satu orang di Bali dan menangkap seorang pejabat lainnya di Jawa Barat.

“Satu orang diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat,” ujar Budi.

Dugaan Korupsi Layanan Keimigrasian

Berdasarkan informasi awal, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen dan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Saat ini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam layanan keimigrasian.

Kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan dengan sektor strategis yang mengawasi lalu lintas orang asing dan memberikan pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Jagung Kini Disulap Jadi Plastik Ramah Lingkungan

Status Tersangka Segera Diumumkan

KPK saat ini memeriksa seluruh pihak yang diamankan dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait perkara tersebut.

Penyidik juga menyita kendaraan, uang asing, dan logam mulia yang diduga terkait korupsi.

Budi mengatakan KPK akan menggelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan menyandang status tersangka.

“Malam ini akan dilakukan gelar perkara. Kita tunggu bersama siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan ini,” tegasnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Kasus ini menambah daftar OTT KPK pada 2026 yang membidik dugaan korupsi di layanan keimigrasian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Hari di Cakung, 8 Remaja Diamankan Bersama Celurit Panjang
Terbongkar, Solar Olahan Diduga Dipoles agar Mirip BBM Industri Asli
Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam
Terjatuh Usai 2 Motor Bersenggolan di Depok, Penumpang Vario Tewas Terlindas Truk
Datang untuk Memijat, Malah Dianiaya: Terapis di Johar Baru Diperas Rp600 Ribu
Operasi Patuh 2026 Segera Dimulai, Pengendara Lawan Arus Jadi Perhatian Polisi
Detik-Detik BYD Atto 1 Tabrak Beruntun di Blok M, Pengemudi Ojol Patah Kaki
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Sita 10 Senjata Tajam dan Airsoft Gun

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Dini Hari di Cakung, 8 Remaja Diamankan Bersama Celurit Panjang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Terbongkar, Solar Olahan Diduga Dipoles agar Mirip BBM Industri Asli

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Terjatuh Usai 2 Motor Bersenggolan di Depok, Penumpang Vario Tewas Terlindas Truk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Datang untuk Memijat, Malah Dianiaya: Terapis di Johar Baru Diperas Rp600 Ribu

Berita Terbaru