JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim

Minggu, 5 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla  (Posnews/Ist)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Isu panas soal dugaan pendanaan polemik ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung ditepis tegas oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

JK memastikan, tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu hingga Rp5 miliar adalah tidak benar dan menyesatkan.

Dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), JK membantah semua tuduhan yang beredar di platform digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œItu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,โ€ tegasnya.

Lebih lanjut, JK mengaku hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, tanpa hubungan dengan pihak lain dalam isu tersebut.

Baca Juga :  Dua Polisi Gugur Saat Tangani Longsor Bandung Barat, Kapolri Beri Pangkat Anumerta

Pertemuan di Rumah JK Bukan Bahas Ijazah Jokowi

Isu ini semakin liar setelah dikaitkan dengan pertemuan di kediaman JK saat bulan Ramadan.

Namun demikian, JK meluruskan bahwa pertemuan tersebut hanya berisi diskusi bersama akademisi dan profesional terkait kondisi bangsa.

โ€œItu pembicaraan terbuka, hanya saran untuk kebijakan nasional, termasuk untuk Presiden Prabowo Subianto,โ€ jelasnya.

Ia juga menegaskan, para peserta hadir atas inisiatif sendiri, bukan undangan khusus.

Langkah Hukum Disiapkan, Pelapor Akan Dikejar

Tak tinggal diam, JK langsung menyiapkan langkah hukum. Ia menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan penyebar isu ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Basri Sudah Ditangkap, Kini Bareskrim Kejar Yuwanky ke Singapura

โ€œBesok akan dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk mencari kebenaran dan pertanggungjawaban,โ€ tegas JK.

Kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan juga berpotensi dilayangkan ke Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.

Menurut pihak kuasa hukum, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik JK dan berpotensi melanggar hukum.

Karena itu, proses hukum akan ditempuh untuk mengungkap fakta dan memberi efek jera kepada penyebar hoaks. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB