Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK, Diperiksa Intensif dalam OTT Imigrasi Jakbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. (Posnews/Net)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Hingga Kamis (4/6/2026) pagi, pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut masih berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik terus mendalami keterangan Silmy untuk mengungkap konstruksi perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam operasi senyap tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai pagi pemeriksaan masih berlangsung,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Silmy Karim Datangi KPK Setelah Diminta Kooperatif

Sebelumnya, KPK sempat menelusuri keberadaan Silmy Karim setelah menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).

Penyidik mendeteksi keberadaan Silmy di Jakarta dan meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pada Rabu malam, Silmy akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  KPK Periksa Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Terkait Korupsi RSUD Rp126 Miliar

Ia tiba mengenakan kemeja abu-abu dan langsung menuju area registrasi sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Saat dicecar pertanyaan wartawan mengenai alasan baru mendatangi KPK, Silmy hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” ujarnya.

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Dari jumlah itu, terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diduga terkait praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik turut mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Safar M. Godam, serta sejumlah pejabat imigrasi lainnya dari Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Baca Juga :  Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul, Minta CCTV Interogasi Dibuka di Sidang PN Jakpus

Status Hukum Diumumkan Hari Ini

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Karena itu, publik kini menunggu hasil gelar perkara yang digelar KPK untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi layanan keimigrasian tersebut.

Budi memastikan KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses penyelidikan awal rampung.

“Nanti disampaikan ya,” kata Budi.

Kasus ini menambah daftar operasi penindakan KPK di sektor pelayanan publik.

Penyidik kini mendalami dugaan praktik suap, gratifikasi, atau bentuk tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian dan izin tinggal WNA di Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Hari di Cakung, 8 Remaja Diamankan Bersama Celurit Panjang
Terbongkar, Solar Olahan Diduga Dipoles agar Mirip BBM Industri Asli
Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam
Terjatuh Usai 2 Motor Bersenggolan di Depok, Penumpang Vario Tewas Terlindas Truk
Datang untuk Memijat, Malah Dianiaya: Terapis di Johar Baru Diperas Rp600 Ribu
Operasi Patuh 2026 Segera Dimulai, Pengendara Lawan Arus Jadi Perhatian Polisi
Detik-Detik BYD Atto 1 Tabrak Beruntun di Blok M, Pengemudi Ojol Patah Kaki
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Sita 10 Senjata Tajam dan Airsoft Gun

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Dini Hari di Cakung, 8 Remaja Diamankan Bersama Celurit Panjang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Terbongkar, Solar Olahan Diduga Dipoles agar Mirip BBM Industri Asli

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Terjatuh Usai 2 Motor Bersenggolan di Depok, Penumpang Vario Tewas Terlindas Truk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Datang untuk Memijat, Malah Dianiaya: Terapis di Johar Baru Diperas Rp600 Ribu

Berita Terbaru