Kasus Narkoba AKP Arifandi Efendi Berlanjut ke Pidana, Polri Tegas Tanpa Ampun

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.

Polri memastikan proses hukum tetap berjalan meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen perang total terhadap narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen terkait penanggulangan tindak pidana narkoba,” kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Tak Ada Ampun untuk Oknum

Isir menegaskan Polri tidak memberi toleransi kepada anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelindung jaringan.

“Kalau ada individu yang terlibat, entah sebagai pengguna atau membekingi, kami akan menindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas,” tegasnya.

Polri juga tetap memproses kasus di Tana Toraja melalui jalur pidana. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tersebut, bersamaan dengan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam.

Baca Juga :  Ancol Rayakan Ramadhan 1447 H dengan Tiket Gratis dan Promo Puasa Berdua

“Untuk kasus di Tana Toraja sama. Kami terus memproses hukumnya dan saat ini masih berjalan,” ujar Isir.

Komitmen Bersih-Bersih Internal

Polri memperkuat komitmen bersih-bersih internal sebagai bagian dari pemberantasan narkoba. Institusi menolak memberi ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan publik.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan menegakkan hukum secara tegas. Itu sudah menjadi komitmen Polri dan berulang kali disampaikan Bapak Kapolri,” tutup Isir.

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas, KKB Ndugama Diduga Terlibat
Ketiduran Usai Minum Obat, Sopir Alphard Tabrak Belasan Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIB

Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru