Komplotan Curanmor di Tanjung Priok Terekam CCTV, Motor Karyawati FIF Digasak 4 Pelaku

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Marketing FIF Hilang di Depan Kantor, Pelaku Terekam CCTV. (Posnews/Ist)

Motor Marketing FIF Hilang di Depan Kantor, Pelaku Terekam CCTV. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Utara, kembali terjadi.

Kali ini, sepeda motor milik karyawati marketing FIF, Afifah Nur Aulia (22), digasak komplotan curanmor saat terparkir di depan kantor FIF Kios Sunter, Jalan Papanggo I No.2, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).

Korban memarkirkan Honda Beat bernopol B 4482 UBX dalam kondisi terkunci setang sebelum masuk bekerja, sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, tak lama kemudian, ia melihat seorang pria mencurigakan mengutak-atik motornya.

“Saya langsung keluar dan teriak maling, tapi pelaku langsung membawa kabur motor saya,” ujar Afifah usai membuat laporan di Polsek Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Polairud Polda Metro Salurkan Kursi Roda dan Sembako untuk Lansia Stroke di Muara Angke

Selanjutnya, rekaman CCTV mengungkap fakta mengejutkan. Komplotan berjumlah empat orang datang menggunakan dua sepeda motor.

Mereka diduga sudah membuntuti korban dan mempelajari situasi lokasi sebelum beraksi. Masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari eksekutor hingga pemantau kondisi sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi mata bernama Ridwan (30) membenarkan adanya empat pelaku. “Warga sempat mengejar, tapi mereka berhasil kabur,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan kehilangan kendaraan yang biasa digunakan untuk bekerja.

Baca Juga :  Kejahatan Siber Meledak 2025, Polda Metro Catat 4.271 Laporan dan Kerugian Rp4,3 Triliun

Afifah pun resmi melapor dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/172/III/2026/SPKT/Polsek Tanjung Priok/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.

Kini, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Polisi menjerat komplotan tersebut dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kasus curanmor di Jakarta Utara ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Apalagi selama bulan Ramadan, aksi pencurian kendaraan bermotor dilaporkan meningkat.

Karena itu, warga diimbau menggunakan kunci ganda dan lebih waspada saat memarkir kendaraan di mana pun. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online
Starmer Tegur Raksasa Teknologi: Situasi Ini Tidak Boleh Berlanjut Demi Keamanan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:44 WIB

Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 April 2026 - 20:04 WIB

Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB