JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Utara, kembali terjadi.
Kali ini, sepeda motor milik karyawati marketing FIF, Afifah Nur Aulia (22), digasak komplotan curanmor saat terparkir di depan kantor FIF Kios Sunter, Jalan Papanggo I No.2, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).
Korban memarkirkan Honda Beat bernopol B 4482 UBX dalam kondisi terkunci setang sebelum masuk bekerja, sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun, tak lama kemudian, ia melihat seorang pria mencurigakan mengutak-atik motornya.
βSaya langsung keluar dan teriak maling, tapi pelaku langsung membawa kabur motor saya,β ujar Afifah usai membuat laporan di Polsek Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).
Selanjutnya, rekaman CCTV mengungkap fakta mengejutkan. Komplotan berjumlah empat orang datang menggunakan dua sepeda motor.
Mereka diduga sudah membuntuti korban dan mempelajari situasi lokasi sebelum beraksi. Masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari eksekutor hingga pemantau kondisi sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi mata bernama Ridwan (30) membenarkan adanya empat pelaku. βWarga sempat mengejar, tapi mereka berhasil kabur,β katanya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan kehilangan kendaraan yang biasa digunakan untuk bekerja.
Afifah pun resmi melapor dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/172/III/2026/SPKT/Polsek Tanjung Priok/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
Kini, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Polisi menjerat komplotan tersebut dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Kasus curanmor di Jakarta Utara ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Apalagi selama bulan Ramadan, aksi pencurian kendaraan bermotor dilaporkan meningkat.
Karena itu, warga diimbau menggunakan kunci ganda dan lebih waspada saat memarkir kendaraan di mana pun. (MR)
Editor : Hadwan





















