Modus Periksa Surat Kendaraan, Polisi Gadungan Kakak-Adik Bunuh Pemancing di Bandung

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Kasus penemuan mayat pria di saluran air kawasan Jalan Stadion Olahraga (SOR) sekitar **Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan korban berinisial ACN tewas dibunuh secara brutal oleh dua pria yang menyamar sebagai anggota polisi.

Yang lebih mengejutkan, kedua pelaku ternyata kakak beradik, masing-masing berinisial AD (32) dan MS (21). Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung setelah dibekuk aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung Adiwijaya mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi di area pemancingan Jalan SOR GBLA dekat Kilometer 148 Tol Gedebage.

Modus Polisi Gadungan Periksa Surat Kendaraan

Awalnya korban ACN tengah memancing seorang diri di lokasi tersebut. Namun situasi berubah mencekam ketika dua pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri.

Selanjutnya, mereka berpura-pura melakukan pemeriksaan surat kendaraan milik korban.

“Korban sedang memancing sendirian. Kedua pelaku datang lalu mengaku sebagai anggota Polri dan memeriksa surat kendaraan korban,” ujar Adiwijaya, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Gegara Utang Rp5 Juta, Kepala Cleaning Service Bunuh Bawahan Pakai Martil di RSUD Majalaya

Namun, aksi pemeriksaan itu ternyata hanya modus untuk merampok kendaraan korban.

Korban Melawan, Pelaku Tikam Dada Tiga Kali

Setelah memeriksa dokumen kendaraan, kedua pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor korban. Akan tetapi, korban ACN melakukan perlawanan.

Karena panik, salah satu pelaku langsung menghunus pisau dan menikam dada korban sebanyak tiga kali.

Serangan brutal tersebut membuat korban tewas di lokasi kejadian.

“Pelaku menusukkan pisau ke dada korban tiga kali hingga korban meninggal dunia,” tegas Adiwijaya.

Motor Korban Dijual ke Garut

Usai memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Selanjutnya, mereka menjual motor tersebut di wilayah Garut sebelum melarikan diri ke beberapa daerah, termasuk Tasikmalaya.

Namun pelarian mereka tak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu minggu hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku.

“Dalam waktu sekitar satu minggu, anggota berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Update Merapi: Status Tetap Siaga, BPPTKG Amati Guguran Lava Sejauh 1,7 Km

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini, antara lain:

  • Pisau yang digunakan untuk menikam korban
  • Sepatu milik pelaku
  • Sepeda motor milik korban

Lebih lanjut, polisi memastikan saat melakukan aksinya, kedua pelaku tidak mengenakan seragam ataupun atribut kepolisian.

“Mereka memakai pakaian biasa dan hanya mengaku sebagai anggota Polri,” kata Adiwijaya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini kedua pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan aksi kejahatan serupa yang pernah dilakukan keduanya.

Atas perbuatannya, AD dan MS dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam KUHP Indonesia UU Nomor 1 Tahun 2023.

Keduanya terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku aparat tanpa identitas resmi, terutama di lokasi sepi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi
Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan
Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional
Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka
Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia
Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri
Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor
KPK Sita Valas dan Rekening Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Edison di Muara Enim

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:40 WIB

Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:39 WIB

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46 WIB

Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:24 WIB

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Berita Terbaru

Pesan kemanusiaan dari Beirut. Presiden Lebanon Joseph Aoun menyampaikan seruan langsung yang langka kepada Israel untuk menghentikan perang dan memulai jalur diplomasi resmi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:46 WIB

Ilustrasi, Pesan kemanusiaan dari Madrid. Paus Leo XIV menyampaikan pidato bersejarah di hadapan parlemen Spanyol untuk membela hak migran dan hukum internasional di tengah polarisasi politik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB

Saling balas serangan di hulu energi. Ukraina membombardir terminal minyak utama Rusia sementara Roman Abramovich terungkap menjadi utusan damai rahasia antara Kyiv dan Moskow. Dok: (Ukrainian Emergency Service via AP)

INTERNASIONAL

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:24 WIB