JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara membongkar delapan kasus kriminal selama Mei 2026, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap enam tersangka. Sementara sejumlah pelaku lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan pihaknya terus memburu pelaku kriminal demi menjaga keamanan masyarakat.
“Selama Mei 2026 kami mengungkap delapan kasus dengan enam tersangka. Beberapa pelaku lain masih DPO dan terus kami kejar,” ujar Erick saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/5/2026).
Polisi juga menyita sejumlah kendaraan hasil curian. Empat sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara kendaraan lain masih ditelusuri untuk mengungkap jaringan penadah.
Modus Ngaku Polisi Narkoba
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan salah satu kasus yang diungkap merupakan aksi curanmor viral dengan modus mematahkan kunci kontak.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku berinisial ORN (31) dan ATN (50).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan mengungkap keduanya juga terlibat aksi curas dengan modus mengaku sebagai polisi narkoba.
Pelaku mengejar korban sambil berteriak “Razia, Polisi!” lalu menghentikan kendaraan korban di kawasan Tanjung Priok.
Salah satu pelaku kemudian merampas kunci motor korban dan mengaku sebagai anggota polisi narkoba.
Korban lalu dibawa ke gang dekat SPBU Enggano dan digeledah. Meski tidak ditemukan narkoba, pelaku tetap meminta uang Rp3 juta dengan alasan korban pengguna narkotika.
Karena korban tidak memiliki uang, pelaku memaksa korban menghubungi keluarga. Namun upaya itu gagal lantaran ponsel korban kehabisan baterai.
Korban akhirnya ditinggalkan di kawasan Bahari, Jakarta Utara.
Polisi Imbau Warga Waspada
Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang memiliki CCTV.
Selain itu, warga juga diminta mengaktifkan ronda dan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah aksi kriminalitas.
“Jika terjadi tindak kejahatan atau kehilangan kendaraan, segera laporkan melalui layanan 110 agar petugas cepat bertindak,” kata Erick. (MR)
Editor : Hadwan












