Reformasi Hukum Tiongkok: NPC Sahkan 6 Undang-Undang Baru dan Revisi 14 Aturan Strategis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendorong kualitas pembangunan. Parlemen Tiongkok resmi merilis laporan kerja legislatif yang memprioritaskan perlindungan sektor swasta, keterbukaan ekonomi, dan penguatan keamanan nasional melalui reformasi hukum masif. Dok: Istimewa.

Mendorong kualitas pembangunan. Parlemen Tiongkok resmi merilis laporan kerja legislatif yang memprioritaskan perlindungan sektor swasta, keterbukaan ekonomi, dan penguatan keamanan nasional melalui reformasi hukum masif. Dok: Istimewa.

BEIJING, POSNEWS.CO.ID – Badan legislatif tertinggi Tiongkok secara resmi mengumumkan pencapaian besar dalam reformasi hukum nasional. Sepanjang tahun lalu, pemerintah telah meninjau total 40 instrumen hukum guna mendukung pembangunan ekonomi dan tata kelola sosial yang lebih modern.

Ketua Komite Tetap NPC, Zhao Leji, menyampaikan laporan kerja tersebut dalam sidang paripurna di Beijing pada Senin. Oleh karena itu, dokumen ini kini menjadi panduan strategis bagi arah kebijakan hukum Tiongkok di tengah tantangan pembangunan global yang dinamis.

Penguatan Ekonomi dan Perlindungan Sektor Swasta

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah pengesahan Undang-Undang Promosi Sektor Swasta. Undang-undang ini secara eksplisit menetapkan prinsip perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.

Selanjutnya, aturan baru ini menjamin persaingan yang sehat serta perlindungan yang setara bagi perusahaan swasta. “Kami ingin memastikan pembangunan bersama antara sektor negara dan swasta berjalan harmonis,” ujar Zhao Leji. Selain itu, NPC merevisi UU Persaingan Tidak Sehat guna membangun ekonomi berbasis kredit di bawah supremasi hukum yang ketat.

Baca Juga :  Remaja 15 Tahun di Cabuli Ayah Kandung di Cilincing, Kini Hamil 6 Bulan

Penyelarasan Internasional dan Perdagangan

Tiongkok terus berupaya meningkatkan standar keterbukaan ekonominya di panggung dunia. Oleh sebab itu, parlemen melakukan revisi terhadap tiga undang-undang utama: UU Maritim, UU Arbitrase, dan UU Perdagangan Luar Negeri.

Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi domestik dengan aturan internasional yang telah mapan. Alhasil, Tiongkok berharap dapat memberikan layanan bisnis yang lebih berkualitas bagi investor asing. Selain urusan ekonomi, NPC juga menyetujui sembilan perjanjian internasional dan kesepakatan penting lainnya guna memperkuat posisi tawar diplomatik Beijing.

Ketahanan Kesehatan dan Keamanan Nasional

Di sektor sosial, pemerintah memperkuat sistem respons darurat pasca-pandemi. NPC mengesahkan UU Respons Darurat Kesehatan Masyarakat serta merevisi UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Pasalnya, perlindungan terhadap kesejahteraan publik tetap menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Kontroversi Intelijen AS: Tulsi Gabbard Bubarkan Satuan Tugas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait keamanan nasional, Tiongkok kini memiliki UU Energi Atom yang baru. Aturan ini mendukung riset dan pengembangan energi atom untuk tujuan damai secara legal. Selain itu, revisi UU Keamanan Siber dilakukan guna meningkatkan perlindungan informasi pribadi dan keamanan data warga di ruang digital.

Pengawasan Inovasi Teknologi

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Komite Tetap NPC mendengarkan laporan Dewan Negara mengenai pengembangan “kekuatan produktif baru”. Fokus utamanya adalah mendorong aplikasi kemajuan ilmu pengetahuan ke dalam skala industri.

Dengan demikian, parlemen berupaya mendorong integrasi yang lebih dalam antara inovasi teknologi dan manufaktur. NPC juga memperketat pengawasan terhadap urusan fiskal dan melakukan inspeksi penegakan hukum secara berkala. Dunia internasional kini memantau bagaimana implementasi rangkaian hukum baru ini akan memengaruhi iklim investasi dan stabilitas politik Tiongkok di sisa tahun 2026.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengukuhan Mojtaba Khamenei: Trump Prediksi Perang Usai di Tengah Gejolak Minyak Dunia
KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Turut Diamankan
Krisis Energi Timur Tengah: PM Sanae Takaichi Siapkan Subsidi BBM dan Listrik guna Lindungi Warga Jepang
Kejam! Wanita Curi Perhiasan Sahabat Rp 300 Juta di Jakarta Barat karena Terlilit Pinjol
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Berawan hingga Hujan, Ini Wilayah yang Perlu Waspada
Buronan Pembunuhan di Portugal Diciduk di Kantor Imigrasi Jaksel, Saat Urus Dokumen
Longsor TPST Bantargebang: 6 Tewas, 6 Selamat, 1 Korban Masih Dicari Tim SAR
Pesta Narkoba Digerebek di Bekasi Saat Ramadan, 7 Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Pengukuhan Mojtaba Khamenei: Trump Prediksi Perang Usai di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:29 WIB

KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Turut Diamankan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:12 WIB

Krisis Energi Timur Tengah: PM Sanae Takaichi Siapkan Subsidi BBM dan Listrik guna Lindungi Warga Jepang

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:10 WIB

Reformasi Hukum Tiongkok: NPC Sahkan 6 Undang-Undang Baru dan Revisi 14 Aturan Strategis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:39 WIB

Kejam! Wanita Curi Perhiasan Sahabat Rp 300 Juta di Jakarta Barat karena Terlilit Pinjol

Berita Terbaru