KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Turut Diamankan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

BENGKULU, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah.

Tim Kedeputian Penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu dan mengamankan 12 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT).

Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif. Para pihak yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut.

β€œSebanyak 12 orang diamankan, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan Intensif di Bengkulu

Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring operasi senyap itu langsung dibawa dan diperiksa di Polresta Bengkulu.

Baca Juga :  Badai Salju Tewaskan 50 Orang, Florida Minus 4 Derajat

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak tersebut.

Namun hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jenis dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong tersebut.

Meski begitu, sumber internal menyebutkan operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif KPK selama beberapa waktu terakhir.

Dibawa ke Jakarta

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan pihak lain yang diamankan dijadwalkan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Kutukan Sumber Daya: Mengapa Kaya Minyak Sering Berarti Rakyat Miskin?

Langkah ini merupakan prosedur standar dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan KPK.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Jika bukti dinilai cukup, KPK biasanya langsung mengumumkan penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Operasi ini kembali menunjukkan komitmen KPK dalam memburu praktik korupsi di daerah, terutama yang melibatkan pejabat publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin
Donald Trump Hubungi Vladimir Putin dan Volodymyr Zelenskyy
Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita
Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:09 WIB

Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WIB

Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB

Peringatan keamanan di Pasifik. Laporan terbaru Lowy Institute memperingatkan lompatan ancaman militer Tiongkok terhadap Australia lewat taktik siber dan potensi pangkalan militer baru. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:45 WIB

Penertiban armada bayangan Rusia. Pasukan Komando Marinir Inggris menggelar operasi boarding untuk menahan tanker minyak Smyrtos di Selat Inggris. Dok: UK MOD Crown/LPhot Hutchins/Handout via REUTERS

INTERNASIONAL

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:08 WIB