JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.
Pimpinan KPK menggelar ekspose perkara terhadap hasil operasi senyap tim penindakan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka.
Penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan praktik suap dalam pengelolaan proyek serta kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari lima tersangka tersebut, tiga orang berperan sebagai pemberi suap, sedangkan dua lainnya sebagai penerima.
βKami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak pemberi dan dua orang sebagai pihak penerima,β ujar Budi, Rabu (11/3/2026).
Budi juga memastikan KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βYa, salah satunya Bupati Rejang Lebong,β katanya singkat.
OTT KPK Jaring 13 Orang
Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 13 orang dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, penyidik membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dua pejabat daerah yang ikut diperiksa di Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
KPK Segel Kantor Pemkab Rejang Lebong
Di sisi lain, penyidik KPK langsung menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penyidik melakukan penyegelan untuk mengamankan dokumen, barang bukti, serta mencegah hilangnya data penting yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, aliran dana suap, serta identitas lengkap para tersangka lainnya.
Lembaga antirasuah itu juga menyiapkan konferensi pers untuk mengungkap kronologi lengkap OTT tersebut.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa KPK terus menggunakan operasi tangkap tangan sebagai strategi utama untuk membongkar praktik korupsi di daerah, khususnya yang melibatkan pejabat kepala daerah. (red)
Editor : Hadwan





















